
Manokwari, Topbnews.com – Meski sempat bersitegang dengan warga pemilik hak ulayat di pasar wosi, Bupati Manokwari, Hermus Indou
meminta masyarakat pemilik hak ulayat untuk tidak melakukan pemalangan dan aktifitas pemblokiran yang mengganggu kenyamanan.
“Pasar ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi saya minta masyarakat pemilik hak Ulayat tidak melakukan pemalangan, pemblokiran atau aktifitas lainnya,” tegas Bupati Manokwari saat memimpin penertiban bangunan liar di areal pasar wosi, Jumat (18/11)
Bupati menjelaskan, menyikapi tuntutan masyarakat hak ulayat di pasar wosi, Pemerintah Daerah akan memastikan kelengkapan dokumen yang dimiliki Pemda dan juga menjajaki sejauhmana tuntutan dari masyarakat untuk dilakukan harmonisasi dan dirapatkan guna mencari solusi penyelesaian.
“Persoalan yang ditinggalkan para pemimpin daerah sebelumnya adalah masalah yang cukup rumit dan harus bertindak hati-hati di dalam menyelesaikan hak ulayat dengan menggunakan keuangan daerah,” jelasnya.
Bupati mengatakan, sebagai bagian dari keluarga ia berharap pemalangan tidak dilakukan karena setiap masalah pasti ada solusinya.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Hanya tinggal menunggu waktu sehingga tidak ada konsekuensi hukum bagi kita semua,” tandasnya.
Penulis : Tesan
Topbnews.com
Berita Lain :