KAHMI PB: Euforia Pascapemekaran Selesai. Saatnya Mengisi Pemekaran

Hasan Makasar, Koordinator Presidium MW KAHMI Papua Barat

Manokwari, TopbNews.com – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Papua Barat mengapresiasi hadirnya empat provinsi di Tanah Papua dalam waktu yang hampir bersamaan. Bertambahnya empat provinsi baru, termasuk Papua Barat Daya dinilai sebagai langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

Menurut Koordinator Presidium MW Papua Barat, Hasan Makasar, kegembiraan pasca-peresmian dan pengesahan empat provinsi di Tanah Papua tidak perlu terlalu lama. Sebab ada banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan setelah ini. Menurut Hasan, salah satu yang penting untuk dilakukan saat ini adalah penyiapan sumber daya manusia.

“Percuma ada pemekaran kalua SMD kita begini-begini saja. Perlu ada langkah konkrit yang dilakukan pemerintah untuk menyiapkan SDM yang akan meneruskan proses-proses pembangunan selanjutnya. Jangan sampai setelah ada pemekaran, yang datang dan mengisi posisi-posisi strategis, justru mereka yang dari luar,” ujar praktisi pendidikan ini.

Tujuan pemekaran, lanjut Hasan, salah satunya adalah untuk memperpendek rentang kendali birokrasi. Mereka yang ada di pedalaman dan pulau-pulau terluar, diharapkan bisa terjangkau dengan sejumlah kebijakan yang dibuat. Bukan hanya itu, masyarakat adat sebagai salah satu obyek dari pembangunan, tidak lagi termarjinalkan.

“Apa sebenarnya tujuan utama pemerintah memberikan pemekaran DOB? Ya agar masyarakat Papua bisa berkembang. Kesejahteraan masyarakat terutama Orang Asli Papua meningkat. Masyarakat adat, tidak tersisih di tengah modernisasi. Jadi jelas, pemekaran ini bukan untuk segelintir orang saja. Tapi agar mereka yang ada di pedalaman dan pulau-pulau sana, bisa juga merasakan pembangunan,” tandas Putra Papua asal Misool Raja Ampat ini.

Diberitakan sebelumnya, pada 11 November 2022 lalu, Mendagri Tito Carnavian telah meresmikan tiga provinsi baru. Yakni, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Selang enam hari berikutnya, tepatnya pada Jumat, 11 November DPR RI dalam rapat paripurna mengesahkan RUU Pemekaran Papua Barat Daya menjadi undang-undang. Dengan peresmian dan pengesahan empat provinsi baru tersebut, kini di Tanah Papua telah hadir enam provinsi baru. Dua provinsi induk yakni, Papua dan Papua Barat.

Penulis: Sidarman

Berita Lain :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!