Tinggalkan Bintuni, AKP Bobby Rahman Titip Pesan : SATRESKRIM Harus Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum

Bintuni, TopbNews.com – Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Bobby Rahman, resmi dilepas dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Andriano Ananta, Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/9/2026).

AKP Bobby mendapat penugasan baru sebagai Ps. Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Papua Barat, setelah sekitar 1 tahun 6 bulan menjabat di Teluk Bintuni.

Menjelang keberangkatan, Bobby menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung tugasnya selama ini, termasuk insan pers.

“Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan selama saya menjabat. Saya bekerja tidak lepas dari bantuan rekan-rekan PWI, JMSI dan teman-teman media lainnya,” ujar Bobby.

Ia menilai hubungan baik polisi dan media penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Selama bertugas, Bobby menghadapi kompleksitas kriminalitas di Teluk Bintuni. Ia menyebut sejumlah kasus berhasil diminimalisir, diredam dan diungkap.

“Untuk tingkat kriminalitas yang kompleks, selama 1 tahun 6 bulan ini luar biasa. Walaupun tidak semua dituntaskan, ada beberapa kasus yang mampu kita minimalisir dan ungkap,” katanya.

Bobby menitipkan pesan kepada jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni agar terus mempertahankan semangat dalam penegakan hukum.

“Harapan saya, Satreskrim Polres Teluk Bintuni selalu menjadi garda terdepan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar sinergitas dengan media tetap dijaga.

“Jalin hubungan baik bersama teman-teman media, karena atas kerja sama kitalah semua pekerjaan yang sulit dapat dimudahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, AKP Bobby juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kaimana sebelum ditugaskan di Teluk Bintuni pada 2024.

Keberangkatannya meninggalkan pesan penting tentang kolaborasi aparat penegak hukum dan media dalam menjaga kamtibmas serta memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!