Wabup Yapen Paparkan LKPJ di DPRK, Raperda RTRW Turut Diajukan

Yapen, TopbNews.com – Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen di Serui, Senin (30/3/2026).

mostbet

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah.

Roi Palunga menjelaskan, LKPJ memuat gambaran umum kinerja pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan keuangan, pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, hingga kebijakan strategis yang telah dijalankan. Termasuk di dalamnya tindak lanjut atas berbagai rekomendasi DPRK sebelumnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga memaparkan capaian pembangunan di berbagai sektor. Hal ini mencakup pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta sektor lain yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait kebijakan strategis, pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Di antaranya kemudahan perizinan, perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel”, ujarnya.

Roi Palunga juga menyebutkan bahwa sebagian rekomendasi DPRK telah ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen turut mengajukan Raperda RTRW sebagai dasar hukum dalam penataan ruang wilayah ke depan.

Rancangan ini diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dokumen LKPJ dan Raperda RTRW tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRK untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta arah pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Yapen. (*/Top02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!