
Kaimana, TopbNews.com – Konferensi II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaimana resmi digelar, Senin (30/3/2026).
Agenda tersebut berlangsung dalam suasana demokratis dengan dihadiri pengurus PWI Papua Barat serta seluruh anggota PWI Kaimana.
Sebanyak 16 anggota PWI Kaimana tercatat hadir dalam konferensi tersebut, terdiri dari 10 anggota biasa dan 6 anggota muda.
Proses penjaringan bakal calon ketua menghadirkan tiga nama, yakni Klara Isabela Wisang (kaimananews.com), Jacobus Onweng (RRI Kaimana), dan Frederik Lamawuran (Voxkaimana.com).
Pemilihan berlangsung lancar dan tertib. Dari hasil penghitungan suara, Frederik Lamawuran unggul dengan perolehan 6 suara, disusul Klara Isabela Wisang dengan 3 suara, serta Jacobus Onweng yang meraih 2 suara.
Dengan demikian, Frederik Lamawuran secara resmi terpilih sebagai Ketua PWI Kaimana periode 2026–2029.
Sebelumnya, saat membuka konferensi, Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis (KEJ) dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan perilaku yang baik dan mematuhi kode etik jurnalis”, tegasnya.

Ia menjelaskan, Persatuan Wartawan Indonesia merupakan organisasi wartawan tertua di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Solo, Jawa Tengah.
PWI memiliki tujuan meningkatkan kualitas jurnalistik, melindungi hak wartawan, serta memperjuangkan kebebasan pers dengan berpedoman pada KEJ.
Menurut Bustam, terdapat empat organisasi profesi wartawan di Indonesia, yakni PWI, AJI, IJTI, dan SPS, serta tujuh organisasi perusahaan media yang diakui oleh Dewan Pers.
Ia juga menyoroti tantangan pers di era digital, terutama dalam mengintegrasikan kerja jurnalistik dengan perkembangan media sosial dan teknologi informasi agar tetap relevan serta mampu menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
“Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor”, ujarnya.
Bustam turut menegaskan bahwa setiap jurnalis wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja jurnalistik.
“Dengan tetap bersinergi bersama pemerintah daerah, pers menjadi pilar demokrasi yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat”, tutupnya. (*/rls)