Wabup Mugiyono Minta Pengelolaan Dana Kampung Dilakukan Secara Transparan

Manokwari, TopbNews.com – Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, meminta seluruh kepala kampung di Kabupaten Manokwari terbuka dalam mengelola dana kampung dan tidak menyembunyikan informasi mengenai penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Menurut Mugiyono, transparansi merupakan salah satu prinsip penting yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, terutama dalam pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana kampung dikelola dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Dana kampung tidak perlu disembunyikan,” tegasnya, dalam kegiatan Pembekalan Pemerintah oleh Bupati bagi Kepala Kampung se-Kabupaten Manokwari, pada Selasa (18/8/2026).

Mugiyono mengatakan, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi membuat pengelolaan dana kampung semakin mudah diketahui oleh masyarakat. Karena itu, kepala kampung tidak perlu menutup-nutupi besaran maupun penggunaan anggaran.

Ia justru mendorong kepala kampung membuka informasi mengenai kondisi keuangan kampung kepada masyarakat dan melibatkan warga dalam menentukan program yang menjadi prioritas.

Menurutnya, keterbukaan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung. Sebaliknya, ketidaktransparanan justru berpotensi menimbulkan kecurigaan dan menjauhkan masyarakat dari pemerintah kampung.

“Kalau perlu, ini uangnya. Ini uang masuk, masyarakat tahu. Kami sudah punya program ini, kami punya masukan program apa? Kita bicarakan sesuai dengan yang dibutuhkan”, ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Mugiyono menyinggung masih adanya kampung yang belum dapat menerima penyaluran dana berikutnya karena belum menyelesaikan LPJ. Ia meminta kepala kampung segera menyelesaikan kewajiban administrasi tersebut agar tidak menghambat proses penyaluran anggaran.

“Segera buat. Karena kalau tidak buat, yang rugi Bapak atau Ibu sendiri”, tegasnya.

Selain transparansi dan akuntabilitas, ia meminta kepala kampung menerapkan prinsip tertib dan disiplin anggaran serta menghindari penggunaan anggaran tanpa dasar.

Mugiyono berharap pengelolaan dana kampung yang transparan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!