Aparat Amankan 110 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Babo

Bintuni, TopbNews.com — Sekitar 110 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus diamankan aparat gabungan Polsek Babo dan Koramil Babo dalam razia di Pelabuhan Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (4/10/2026).

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Babo Ipda Hardiknas Tandiarrang Kende dengan menyasar KM Fajar yang sedang bersandar di Pelabuhan Babo.

Pemeriksaan dilakukan setelah personel melakukan pengecekan di Mapolsek Babo sekitar pukul 11.00 WIT. Sekitar pukul 11.30 WIT, Kapolsek bersama personel bergerak menuju pelabuhan untuk memeriksa kapal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat karton Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening dan jerigen berkapasitas 20 liter.

Barang bukti tersebut ditemukan tanpa pemilik yang jelas dengan total volume diperkirakan mencapai sekitar 110 liter.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dimusnahkan di area Jeti Apung Babo. Pemusnahan dilakukan oleh personel TNI-Polri bersama tokoh masyarakat dan disaksikan warga setempat.

Kapolsek Babo Ipda Hardiknas Tandiarrang Kende didampingi Wakapolsek Babo Ipda Thomsonly Sagala bersama personel Polsek Babo terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Razia juga mendapat dukungan dari personel Koramil Babo serta tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penertiban peredaran miras di wilayah Distrik Babo. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!