Tim Terpadu dan Masyarakat Rendani Terkena Dampak Pengosongan Areal Bandara Rendani, Samakan Persepsi

Bupati Manokwari, Hermus Indou saat di temui pihak media usai Rapat Bersama tim Terpadu percepatan pembangunan bandara udara Rendani dan masayarakat terdampak (photo: Marthina Marisan/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews.com – Bupati Manokwari, Hermus indou mengatakan, Pengembangan Bandar Udara Rendani harus bersertifikat pemerintah, serta adanya persepsi yang sama dengan masyarakat.

mostbet

Hal ini disampaikan Bupati Hermus, usai mengikuti Rapat Tertutup, Kegiatan Sosialisasi Bersama Tim Terpadu dan Masyarakat Rendani Terkena Dampak Pengosongan Areal Bandara Rendani, di Ruang Rapat Mokwam Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Kamis (15/6).

Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam Rapat Tim Terpadu dan Masyarakat Rendani Terkena Dampak Pengosongan Areal Bandara Rendani (Foto : Istimewa)

“Rapat tadi dipimpin langsung oleh Sekda Papua Barat, Bapak Dance Sangkek dan membahas rencana dan juga langkah teknis yang akan ditempuh dalam pengembangan Bandar Udara Rendani,” kata Bupati Hermus.

Dikatakan Hermus, Tim Terpadu akan bekerjasama dengan Kantor Cabang Pembantu (KCP) untuk menilai langsung inventaris dan mengidentifikasi objek yang akan terdampak dari perluasan Bandar Udara Rendani.

“Pertemuan hari ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi yang sama dan dukungan dari seluruh elemen Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi serta seluruh masyarakat, sehingga pengembangan Bandar Udara Rendani dapat berjalan dengan baik” jelasnya.

Rapat Tim Terpadu dan Masyarakat Rendani Terkena Dampak Pengosongan Areal Bandara Rendani, di Ruang Rapat Mokwam Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis 15/6/2023 (Foto : Istimewa)

Dikatakan Hermus, Pengembangan Kawasan Bandar Udara Rendani ditargetkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan.

“Selain itu, pengembangan objek lainnya juga dapat dibangun berdasarkan Sertifikat Milik Pemerintah Kementerian Perhubungan,” tutup Bupati Hermus. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!