
Manokwari, TopbNews.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan Tim Tipidter berhasil membongkar aktivitas pertambangan tanpa izin di Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Penggerebekan berlangsung selama 3 hari, Selasa hingga Kamis 14-16 Juli 2026.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Darma Suwandito, mengatakan tim berangkat dari Mako Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 pukul 05.00 WIT dan tiba di lokasi Kali Waserawi.
Dari pemantauan awal, tim menemukan 2 camp pekerja dari 1 grup yang masih aktif beroperasi.
Pada 15 Juli 2026 pukul 17.35 WIT, polisi mengamankan barang bukti 2 unit excavator merek CAT dan SANY, serta 5 orang pekerja terdiri dari pengawas, 3 pekerja kasar, 1 operator, dan 1 koki. 1 orang saksi juga turut diamankan.
Penyisiran dilanjutkan malam harinya. Tim menemukan 4 unit excavator lain yang sempat disembunyikan pelaku, terdiri dari 1 unit Zoomlion, 1 Doosan, 1 CAT, dan 1 SANY. Total 6 unit excavator berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolda Papua Barat.
Barang Bukti Lain yang diamankan tim yaitu :
- Emas 28,2 gram
- 3 botol merkuri, 2 alat pengaduk, 2 sendok, 1 alat bakar, 3 timbangan
- Buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang
Kelima orang yang diamankan yakni Juhran Sahude selaku pengawas, EW sebagai operator, R, I, dan J sebagai pekerja kasar, serta ML sebagai koki. Sementara 7 orang lainnya melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga sebagai pemodal.
Polisi menyebut kegiatan tambang ini dilakukan secara masif dan terorganisir. Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar lokasi. Upaya pelaku memindahkan dan menyembunyikan alat berat saat tim mendekat juga mengindikasikan adanya kebocoran informasi.
“Yang diamankan saat ini masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar yang diduga berada di belakang kegiatan ini,” ujar Kombes Darma.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, menegaskan Polda tidak akan memberi ruang bagi pertambangan ilegal.
“Kami apresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini bentuk komitmen Polda Papua Barat menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami imbau masyarakat agar tidak terlibat illegal mining karena merugikan negara, merusak alam, dan dapat dipidana sesuai UU Minerba,” tegasnya.
Hingga saat ini proses mobilisasi 6 unit excavator ke Mapolda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan 1 peleton personel Brimob. Kasus ini ditangani Ditreskrimsus Polda Papua Barat. (*/TOP-01)