
Manokwari, TopbNews.com – Suami dari JT mendatangi Kantor KPU Papua Barat, Senin (10/8/2026), untuk mengadukan dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM.
R datang didampingi kerabat dan Ketua RT Kampung Makassar, Habe. Setiba di kantor, ia melakukan registrasi sebelum bertemu pimpinan KPU Papua Barat.
Usai pertemuan, R menyebut kedatangannya untuk mencari keadilan.
“Kami datang mencari keadilan atas perilaku AM dengan istri sah saya,” kata R.
Habe mengatakan pihaknya mendampingi warga menyampaikan persoalan langsung ke institusi tempat terlapor bekerja.
“Kami juga akan menghadiri undangan dari Binmas Polda Papua Barat karena korban sebelumnya diundang,” ujarnya.
Selain melapor ke kepolisian terkait dugaan perzinahan, pihak korban juga berencana mengadukan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Saat ini berkas dan dokumen untuk pengaduan ke DKPP masih dipersiapkan. Habe menyebut pihaknya masih berkoordinasi terkait mekanisme pengajuan.
Ia juga mengapresiasi sikap pimpinan KPU Papua Barat yang menerima kedatangan mereka untuk menyampaikan informasi tersebut. (*/TOP-01)