Setujui APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Rp.1,62 Triliun, DPRD Titip Catatan

Penyerahan Ranperda APBD Perubahan T.A 2023 (Foto : Marthina/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Manokwari 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“DPRD menyatakan menerima dan menyetujui pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang APBD Perubahan 2023,” kata Bons saat membacakan keputusan DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (29/9).

Selanjutnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Papua Barat tahun anggaran 2023.

Penandatanganan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou (Foto : Marthina/TopbNews.com)

APBD Perubahan Kabupaten Manokwari tahun 2023 disetujui sebesar Rp.1,624 triliun, dengan Pendapatan daerah sebesar Rp.1,663 triliun sehingga terdapat surplus sebesar Rp.39,044 miliar.

Sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2,645 miliar yang berasal dari silpa tahun lalu, pengeluaran pembiayaan Rp.41,690 miliar dan neto Rp.39,044 miliar.

Untuk pendapatan daerah, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp.127,873 miliar, pendapatan transfer Rp.1,423 triliun, dan pendapatan daerah yang sah Rp.50 miliar.

Gabungan Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui postur APBD Perubahan Kabupaten Manokwari tahun 2023 dengan sejumlah catatan.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi DPRD yang dibacakan Romer Tapilatu, Gabungan Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memastikan Postur APBD Perubahan haruslah profesional dalam penggunaan belanja tahun Anggaran 2023 lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Gabungan Fraksi DPRD juga meminta kepada Bupati beserta jajarannya untuk melakukan terobosan nyata terhadap upaya penuntasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran di Kabupaten Manokwari.

“Perlu dibangun koordinasi dan harmonisasi dalam setiap kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang berorientasi pada upaya penuntasan kemiskinan dan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Gabungan Fraksi DPRD juga berpendapat bahwa dari sisi target pendapatan daerah yang diusulkan dalam perubahan APBD 2023 belum cukup optimal, sehingga semua potensi harus digali semaksimal mungkin agar menambah peningkatan pendapatan daerah. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!