
Jayapura, TopbNews – Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengakui sering ada keterlambatan penyerahan laporan ke BPK. Banyak laporan yang diserahkan di saat-saat terakhir. Agar tidak terulang, Penjabat Sekda, memberi batas kepada semua OPD menyerahkan laporan di Bulan Maret mendatang.
“Laporan sering terlambat. Ini yang sering menjadi kendala umum untuk kita di Papua karena penyerahan ke BPK itu sudah di akhir-akhir. Oleh karena itu, menjadi catatan bagi seluruh kepala daerah, agar laporan tersebut tidak boleh terlambat,” ujar Robby.
Robby menandaskan bahwa seluruh OPD lingkup pemerintah Kota Jayapura siap memberi pertanggungjawaban. Termasuk menyerahkan semua data yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK.
“Kami sudah siap dan tetap pro aktif. Untuk itu harapan saya, semua OPD harus pro aktif untuk hal-hal yang diminta oleh BPK. Lewat Liaison Officer (LO) yang ditunjuk pemerintah Kota Jayapura dari bagian Inspektorat,” kata Robby.
Robby menambahkan pemerikasaan yang akan dilakukan terkait penggunaan APBD dan dana-dana yang dikelola sekolah baik SD maupun SMP lewat dana BOS dan BOP. Juga dana hibah serta anggaran yang dikelola seluruh OPD. “Karena kita sudah punya DPA, maka setelah pelaksanaan DPA tersebut, harus di pertanggungjawabkan,” imbuhnya sembari menambahkan hasil pemeriksaan akan dipakai jadi acuan dalam pemberian WDP atau WTP. (*)
Penulis: Natalia
Berita Populer :
Berita Lain :









