Serahkan DPA 2024, Bupati Hermus Pesan Jaga Kualitas Penyelenggaraan APBD

Bupati Manokwari, Hermus Indou serahkan DPA TA 2024 kepada Perwakilan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari (Foto : Hengki/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Bupati Kabupaten Manokwari menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Manokwari, (Jumat 19/4).

mostbet

Penyerahan DPA ditandai dengan Penandatangan Pakta Integritas oleh Bupati, Sekretaris daerah dan juga perwakilan dari Pimpinan OPD Kabupaten Manokwari, di Sasana Kantor Bupati Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pimpinan OPD karena keterlambatan penyerahan DPA.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Manokwari, saya menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan DPA APBD Manokwari 2024”, ucap Bupati Hermus.

Bupati menjelaskan, keterlambatan DPA disebabkan oleh faktor perubahan APBD tahun 2024 yang cukup kompleks dan cukup berat untuk dilaksanakan tahun ini.

“Karena agenda pemilu sangat membutuhkan anggaran dalam menunjang penyelenggaraan Pemilihan Umum sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk mendukung Agenda Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah pada november 2024”, jelasnya.

APBD kata Bupati Hermus, menjadi salah satu instrumen yang memicu pergerakan ekonomi, untuk itu fungsi APBD wajib hukumnya menjawab kebutuhan masyarakat di daerah ini.

“Kita membangun Manokwari dalam sebuah dimensi baik aspek infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan tapi juga aspek kesejahteraan rakyat dan semua urusan yang diserahkan pemerintah kepada kita wajib hukumnya untuk kita selenggarakan”, ucapnya

“Kalau APBD bisa beroperasi maka banyak uang yang beredar di masyarakat, kalau banyak uang yang beredar di masyarakat maka geliat ekonomi kita di Kabupaten yang memiliki dinamika yang positif dan setiap praktek kita yang memiliki aktivitas ekonomi ini bisa merasakan manfaat dari pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari”, sambungnya menambahkan.

Bupati Hermus meminta kepada seluruh OPD untuk segera menggunakan DPA sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatannya masing-masing.

“Yang paling penting, mari kita jaga kualitas penyelenggaraan APBD Manokwari melalui pelaksanaan DPA yang diterima sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. APBD Kabupaten Manokwari haruslah lebih banyak bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, jangan sampai terbalik”, pesan Bupati Hermus. (*)

Penulis : Hengki Kadiwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!