Layanan Integrasi Pemasyarakatan Papua Barat Dipastikan Gratis, Kanwil Ditjenpas Tegaskan Transparansi

Manokwari, TopbNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua Barat menegaskan seluruh layanan integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) gratis.

Layanan tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Asimilasi. Optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dilakukan untuk memastikan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana menegaskan pemenuhan hak integrasi merupakan hak hukum WBP yang wajib diberikan adil tanpa pungutan liar.

“Seluruh layanan integrasi pemasyarakatan di wilayah Papua Barat gratis dan transparan. Kami ingin masyarakat, terutama keluarga WBP di Manokwari, Sorong hingga Fakfak, memahami proses pengurusan hak hukum ini tidak memerlukan biaya sepeser pun,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak percaya kepada pihak yang menjanjikan kemudahan pengurusan dengan imbalan. Masyarakat didorong menggunakan saluran resmi dan melapor jika menemukan dugaan pungli.

Komitmen tersebut dirasakan mantan WBP Lapas Manokwari berinisial RSM. Ia mengaku sempat khawatir keluarganya harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus PB.

“Pengalaman saya membuktikan seluruh proses pengurusan hak integrasi di Lapas benar-benar gratis. Petugas membimbing kami dengan baik tanpa meminta imbalan apa pun,” ungkapnya.

Kanwil Ditjenpas Papua Barat mengajak masyarakat, insan pers, dan pemangku kepentingan bersama menjaga pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, humanis, dan berintegritas di Tanah Papua. (*/TOPa-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!