
Maybrat, TopbNews.com – Penjabat Bupati Kabupaten Maybrat, Bernhad Rondonuwu didampingi Pj Sekda, Ferdinandus Taa, menyerahkan Dana senilai 2 miliar lebih yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap II kepada 43 Kampung yang berada pada 4 Distrik di wilayah Aifat Raya, Kamis (12/10).
Empat Distrik tersebut yakni, Distrik Aifat Timur Tengah, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Selatan dan Aifat Timur. Sedangkan Distrik Aifat Selatan diserahkan secara terpisah.
Dana kampung senilai 2 Miliar lebih diserahkan Pj Bupati Rondonuwu secara simbolis di Kampung Ayata, untuk diteruskan kepada Aparatur Kampung.
“Dana ini untuk membayar aparat kampung yang sudah bekerja melaksanakan tugasnya. Kepala kampung dengan pengawasan kepala distrik agar diatur baik sesuai dengan yang diterima oleh masing-masing,” ujarnya.

Pj Bupati Rondonuwu meminta masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran dana tersebut sehingga tidak menyalahi aturan.
“Masyarakat wajib mengawasi pemerintah lewat inspektorat dan BPMK. Jadi kepala kampung harus mengatur dananya dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut ia meminta para aparatur mulai dari tingkat distrik, kampung hingga baperkam untuk kembali bekerja dan beraktifitas dengan aktif membuka kantor, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Senada, Pj Sekda Ferdinandus Taa menegaskan, ini merupakan dana ADK dan operasionalnya digunakan untuk membayar semua aparat kampung.

“Jadi kepala kampung bayar semua aparat yang ada. Semua kumpul dulu baru bagi pitis (uang),” jelasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala kampung untuk menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar Alokasi Dana Desa (ADD) juga segera diproses.
“ADD juga akan segera diproses senin pekan karena itu Aifat Timur Raya yang secara keseluruhan belum menyerahkan LPJ untuk segera disiapkan,” kata Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa mengingatkan.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau menyampaikan, ADK dibayarkan kepada mereka yang selama ini bekerja.
“ADK itu bukan dibayar tanpa orang bekerja. Anda berkeringat tentunya harus makan. Jadi terimalah yang menjadi hak, dan yang bukan menjadi hak jangan diterima,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Papua Kabupaten Maybrat, Theresia Watem menjelaskan, dana ADK yang dibagikan secara langsung/tunai diperuntukkan bagi 5 Distrik di Aifat Raya dengan dana sebesar 3 miliar. Sementara khusus untuk pembagian pada 34 kampung di 4 distrik sebesar 2 miliar lebih.

“Dana masing-masing kampung bervariasi, mulai dari 60 juta hingga 70 juta,” terangnya.
Selain didampingi Pj Sekda, Kunjungan Kerja (kunker) Pj Bupati Maybrat juga didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Forkopimda, Sejumlah Pimpinan OPD dan dihadiri Ketua Harian LMA Papua Barat Daya, Franky Umpain dan Ketua LMA Maybrat, Alfons Kambu.
Penulis : Tesan