Senator Ini Nilai, Perlu Aturan Khusus Pengelolaan Anggaran

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: HK/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews – Banyaknya kepala daerah di Tanah Papua yang terjerat kasus korupsi salah satunya adalah karena kebijakan pengelolaan keuangan yang kurang tepat. Seharusnya, kewenangan pengelolaan keuangan di pemerintahan juga diatur secara khusus.

Menurut Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma, selama ini Undang-Undang Otsus hanya memberikan kewenangan lain kepada kepala daerah. Tetapi terkait pengelolaan keuangan, masih sangat terbatas.
“Kita tidak bisa biarkan masalah ini terus menjerat para kepala daerah. Perlu juga diatur bagi kepala daerah untuk diberi kewenangan khusus dalam mengelola anggaran,” kata Filep, Selasa (31/1).
Filep mencotohkan, banyak kepala daerah yang terpaksa mengeluarkan anggaran meski tidak sesuai aturan. Para kepala daerah, menurut dia, ada yang dihadapkan pada kebutuhan-kebutuhan tertentu meski tidak ada dalam aturan pengelolaan keuangan.

“Kasihan kepala daerah yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat. Mau tidak mau, suka tidak suka kepala daerah harus bijaki. Tapi jika sudah dibijaki, jatuhnya temuan. Persoalan ini yang kerap terjadi,” ungkap pratisi hukum ini.

Salah satu pengajar di STIH Manokwari ini mengaku akan terus memperjuangkan regulasi terkait kekhususan dalam pengelolaan keuangan di Papua. (*)

Penulis: Henky Kadiwaru

Berita Populer :

Berita Lain :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!