
Bintuni, TopbNews.com – Kesigapan personel Polres Teluk Bintuni kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau. Dengan mengerahkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC), petugas berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong di pinggir Jalan Poros Tuasai, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (24/7/2026).
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, melalui Kasi Humas IPTU Ludfi Hakim Iha, mengatakan aksi cepat tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110.
Menurutnya, laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Katriani pada pukul 12.05 WIT setelah melihat kobaran api di tepi Jalan Poros Tuasai. Dari hasil penanganan awal, kebakaran diduga dipicu pembakaran sampah yang kemudian merambat ke lahan kering di sekitarnya.
“Petugas Piket Pamapta I menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 pada pukul 12.05 WIT. Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang kemudian menyebar ke lahan kering”, ujar IPTU Ludfi Hakim Iha.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 12.15 WIT personel Piket Pamapta I bersama Piket Fungsi langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa satu unit mobil AWC milik Polres Teluk Bintuni.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyemprotan hingga api berhasil dilokalisasi dan dipadamkan dalam waktu singkat. Berkat respons cepat aparat kepolisian, kebakaran tidak sempat meluas ke area lain.
Hingga proses pemadaman selesai, situasi di Jalan Poros Tuasai dipastikan dalam kondisi aman, terkendali, dan kondusif.
Peristiwa tersebut juga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang berarti.
IPTU Ludfi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Ia mengingatkan warga agar tidak membakar sampah di sekitar lahan kering maupun rumput ilalang, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.
Polres Teluk Bintuni juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian dengan cepat.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan dini sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat dicegah. (*)
Penulis : Marthina Marisan