Polisi Gerebek Kos di Wosi, 52 Paket Sabu Disita Dalam Lampu

Manokwari, TopbNews.com – Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap S (27) dan menyita 52 paket sabu siap edar dalam penggerebekan kos di Jalan Pasir, Pasar Wosi, Jumat (15/5/2026).

mostbet

Penangkapan berawal dari informasi peredaran sabu di Terminal Pasar Wosi. Tim 3 Opsnal Subdit III mengamankan S sekitar pukul 14.25 WIT setelah menemukan 2 paket sabu di saku celananya.

Pengembangan ke kos pelaku mengungkap modus baru: 50 paket kecil dan 2 paket sedang sabu disembunyikan di dalam lampu ruang tamu. Total berat kotor 36,83 gram.

Polisi juga menyita 1 bong rakitan, 2 lembar aluminium foil, 5 pak plastik kosong, 1 lampu disko, dan 1 HP Oppo silver.

Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Roy Berman Simangunsong mengatakan S kini diperiksa di Mapolda Papua Barat. “Pengembangan masih berjalan untuk memburu jaringan lain,” ujarnya.

S dijerat Pasal 609 KUHP baru dengan ancaman 8–10 tahun penjara. Gelar perkara akan menentukan pasal dan proses hukum lanjutan. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!