
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 akan diserahkan dalam waktu dekat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyampaikan, DPA APBD Perubahan 2023 tinggal menunggu nomor registrasi.
“Untuk DPA APBD Perubahan 2023 sudah diproses, tinggal menunggu nomor registrasi saja untuk nomornya dimasukkan di dalam Raperda menjadi Perda. Semoga dalam waktu dekat dibagikan”, kata Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham kepada awak media, Rabu (8/11) usai pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat.
Penjabat Gubernur Ali Baham mengatakan, telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan proses yang sedang berlangsung.
“Dan itu juga yang kami jelaskan dan tentunya menjadi bagian penjelasan Eksekutif kepada Legislatif terkait proses sampai dengan penetapan DPA perubahan,” tambahnya.
Ali Baham menyampaikan, DPA Perubahan 2023 menjadi atensi khusus, sebab berkaitan dengan tugas-tugas eksekutif dan juga legislatif.
Selain itu dalam pekan ini DPR Papua Barat sudah memasuki masa reses ketiga yang tentunya membutuhkan sejumlah anggaran untuk turun ke daerah-daerah pemilihannya (dapil) dalam rangka melaksanakan reses.
Penulis : Tesan