Penataan Pulau Mansinam Jadi Prioritas Pemerintah Manokwari

Bupati Manokwari, Hermus Indou (Foto: HK/Topbnews.com)

Manokwari, TopbNews – Pemerintah Manokwari sedang menyiapkan regulasi penataan Pulau Mansinam sebagai Pusat Peradaban Injil di Tanah Papua. Ke depan, Mansinam akan dibangun sebagai Pusat Peribadatan, Destinasi Wisata Religi dan Pusat Kebudayaan Orang Papua serta Kebudayaan Nusantara. Untuk mewujudkannya, Pemerintah Manokwari telah menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Manokwari Tahun 2021-2026.

Bupati Manokwari, Hermus Indou mengungkapkan pembangunan Mansinam, bahkan menjadi agenda prioritas pembangunan Kabupaten.

“Kita berharap ke depan harus kita bangun secara kompetitif dan memiliki daya saing yang bisa menarik banyak wisatawan baik dari mancanegara maupun juga wisatawan nasional serta berdampak secara ekonomi kepada produk-produk UKM dan juga semuanya termasuk transportasi lokal,” kata Hermus.
Selain menyiapkan regulasi, menurut dia, konflik kewenangan juga akan diselesaikan. “Pemerintah, gereja dan masyarakat harus duduk satu meja untuk berbicara. Selanjutnya, kewenangan masing-masing bisa diatur dalam regulasi. Kalau ini bisa selesai maka kita bisa membangun Mansinam dengan baik. Persoalan kita adalah terjadi klaim mengklaim,” terangnya.

“Yang ketiga adalah pusat kebudayaan jadi kebudayaan orang Papua dan kebudayaan nusantara itu bisa dibangun secara kompetitif di Pulau Mansinam. Sehingga orang mau melihat kebudayaan Papua cukup datang ke Mansinam. Lihat seluruh kebudayaan Papua dan nusantara, melihat seluruh gereja peribadatan cukup sampai ke Mansinam,” sambung Hermus seraya menegaskan, bila Mansinam bukan milik orang Papua saja.

Jika rancangan selesai, maka akan segera dipublikasikan untuk mendapat masukan masyarakat di Manokwari dan Tanah Papua. Hal ini, kata Hermus, akan menjawab pertanyaan terkait keberadaan Pulau Mansinam yang hanya ramai saat Perayaan HUT Pekabaran Injil (PI).

Penulis : Tesan

Berita Populer :

Berita Lain :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!