Siap Bertugas, Gubernur Papua Barat Tegaskan CPNS dan PPPK Tak Boleh Pilih Penempatan

Manokwari, TopbNews.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan tegas ingatkan 1.299 CPNS dan PPPK yang baru terima SK agar siap bertugas di mana pun sesuai kebutuhan daerah. Tidak boleh pilih-pilih tempat.

Penegasan itu disampaikan saat penyerahan SK pengangkatan formasi 2021 dan 2022 di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/7/2026).

Dominggus minta seluruh penerima SK segera melapor ke pimpinan OPD masing-masing dan mulai melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Tidak ada lagi yang memilih-milih penempatan atau minta dipindahkan ke dinas tertentu. Setelah terima SK, saudara harus siap menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurutnya, menjadi ASN artinya punya tanggung jawab melayani masyarakat dan siap ditempatkan di unit kerja mana pun sesuai kebutuhan organisasi.

Ia juga singgung keterlambatan proses pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2021–2022. Seharusnya, kata dia, proses itu selesai akhir 2022 sesuai ketentuan pusat.
“Kalau ikut batas waktu itu, yang terima SK sekarang sudah naik pangkat,” ujarnya.

Dominggus menilai keterlambatan terjadi karena perhatian pemerintahan sebelumnya lebih tersita ke agenda politik dibanding penyelesaian hak tenaga honorer.

“Yang jelas sekarang penetapan NIP sudah berlaku per 1 Juli 2026,” katanya.

Penyerahan SK kepada 1.299 CPNS dan PPPK ini jadi awal bagi aparatur baru untuk memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemprov Papua Barat. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!