
Jayapura, TopbNews- Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah ( BKAD) Kota Jayaoura menyerahkan 23 unit kendaraan dinas jabatan dan operasional kepada para pegawai di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, Senin ( 26/6) di halaman Kantor Walikota. Kendaraan ini untuk menunjang operasional para pegawai.
Penyerahan langsung dilakukan oleh Penjabat Walikota Jayapura usai penandatanganan berita acara .
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan belanja pengadaan kendaraan ini bersumber dari DAU senilai lebih dari Rp.4,5 miliar.
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan kendaraan dinas untuk mendukung tugas-tugas kedinasan di setiap instansi. “Baik yang dilaksanakan di jam dinas maupun di luar jam kerja lembur atau keluar lapangan. Intinya mendukung dalam menjalankan tugas tugas kedinasan,” tegasnya.
Pemkot Jayapura juga menghibahkan satu kendaraan bagi Pengadilan Negeri Kelas 1A jayapura. (*)
Penulis: Natalia