Paskalis Semunya : 12 Balon DPD, Menuju DCS

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya (Foto : Tesan/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews.com – KPU Provinsi Papua Barat menutup proses pengajuan bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat, Minggu (14/5) pukul 23.59 WIT.

mostbet

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan, hanya 12 balon yang kembali melakukan pendaftaran sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023, dari 13 balon anggota DPD RI yang ditetapkan sebelumnya.

“Satu bakal calon atas nama Arifin telah mengajukan pengunduran diri dari balon DPD RI. Yang bersangkutan sudah datang dan mengkonfirmasi pengunduran diri ke KPU Papua Barat,” kata Paskalis.

Selanjutnya kata Paskalis, berkas 12 balon DPD RI yang telah mendaftar akan diverifikasi untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“12 balon ini akan diverifikasi menuju penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS),” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Paskalis juga berterima kasih kepada 12 balon bersama para pendukung dan simpatisan yang telah menciptakan suasana damai dan kondusif selama 14 hari pendaftaran.

Berikut 12 bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat menuju DCS yakni:

  1. Samad Rumarolas, (1025 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  2. Ishak Mandacan (1008 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  3. Yance Samonsabra (1147 dukungan e-KTP dari 5 kabupaten)
  4. Abdullah Manaray (1193 dukungan e-KTP dari 6 kabupaten)
  5. Rudolf A Tondok (1105 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  6. Lamek Dowansiba (1111 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  7. Abraham Wiliam Ramar, (1005 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  8. Zakarias Fenetiruma (1018 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  9. Filep Wamafma (1135 dukungan e-KTP dari 5 kabupaten)
  10. Adolof Fonataba (1002 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  11. Suyanto (1155 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten)
  12. Jeferson Jemi Liunsanda (1035 dukungan e-KTP dari 6 kabupaten)

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!