Calon Anggota MRP Papua Barat asal Manokwari Ditentukan di Musyawarah Adat

Bupati Hermus Indou, Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan bersama panitia pemilihan dan sejumlah pejabat membuka secara resmi Musyawarah Adat untuk memilih calon MRP Papua Barat asal Manokwari, Senin (16/5). (Foto: Martina/ TopbNews.com)

Manokwari, TobNews- Sebanyak 15 calon anggota MRP Papua Barat asal Kabupaten Manokwari yang kini mengikuti tahapan seleksi. Para calon ini akan memperebutkan empat kursi dari unsur adat dan perempuan. Kuota kursi untuk setiap unsur yakni dua kursi adat dan dua kursi perempuan. 

mostbet

Bupati Manokwari, Hermus Indou saat membuka Musyawarah Adat pemilihan calon anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028, Senin (15/5) mengatakan para peserta tersebut akan mengikuti serangkaian proses seleksi.

“Seperti yang kita ketahui bersama, ada 15 kandidat yang sudah mendaftarkan diri dan bersedia menjadi anggota MRP Papua Barat. Mereka yang dinyatakan layak akan diusulkan ke MRP Papua Barat,” ungkap Hermus.

Bupati Hermus berharap proses seleksi dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Hal itu untuk mengindari konflik berujung keributan massa.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan MRP Papua Barat, Yotam Senis mengatakan ke-15 nama calon tersebut adalah peserta yang telah lolos verifikasi administrasi. Para pendaftar tersebut, kata Yotam berasal dari dua suku di Manokwari, yakni Suku Arfak dan Doreri.

Nama-nama calon yang akan diusung mewakili Kabupaten Manokwari, diputuskan melalui musyawarah adat. Hasil Musyawarah Adat setelah dituangkan dalam SK akan dibawa ke panitia seleksi tingkat provinsi. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!