Over Kapasitas, Warga Binaan Lapas Manokwari dan Sorong Akan Direlokasi

Manokwari, TopbNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat akan melakukan redistribusi warga binaan Lapas Kelas IIB Manokwari dan Lapas Sorong untuk mengurai over kapasitas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana mengatakan, tahap awal pemindahan akan dilakukan dari Lapas Manokwari ke Rutan Teluk Bintuni. Sementara warga binaan Lapas Sorong akan dipindahkan ke Lapas Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan yang masih memiliki daya tampung.

“Untuk tahap pertama, kita akan melakukan redistribusi warga binaan yang mengalami over kapasitas ke UPT yang masih memiliki ruang,” ujar I Putu.

Langkah ini disebut sebagai upaya jangka pendek untuk mengurangi kepadatan, sekaligus memastikan pembinaan dan pelayanan tetap berjalan baik.

Jika kepadatan masih terjadi, Ditjenpas akan mendorong seluruh UPT memaksimalkan program integrasi sosial seperti pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

I Putu menjelaskan, pembangunan lapas baru membutuhkan anggaran besar. Saat ini pemerintah pusat memprioritaskan wilayah dengan tingkat overcrowding tinggi seperti Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.

“Pembangunan lapas baru membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena overcrowding di Indonesia juga cukup banyak, pemerintah pusat memprioritaskan wilayah yang tingkat overcrowding-nya tinggi,” jelasnya.

Dengan redistribusi dan optimalisasi program integrasi, Ditjenpas Papua Barat berharap kepadatan di Lapas Manokwari dan Lapas Sorong dapat dikurangi bertahap, tanpa mengabaikan hak dan pembinaan warga binaan. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!