Bupati Yohanis Manibuy Bentuk Posko Terpadu Karhutla, OPD Diperintahkan Perkuat Deteksi Dini

Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengambil langkah cepat menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah potensi musim kemarau panjang.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi membentuk Posko Komando Pelayanan Terpadu Penanganan Karhutla sebagai pusat kendali penanganan kebakaran di wilayah tersebut.

Kebijakan itu diputuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung Bupati Yohanis Manibuy di Kantor Dinas Kominfo Teluk Bintuni, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki peran dalam pencegahan dan penanganan bencana.

Yohanis menegaskan, keberadaan posko bukan sekadar tempat koordinasi, tetapi harus menjadi pusat komando yang mampu memastikan setiap informasi mengenai potensi kebakaran segera ditindaklanjuti.

“Karhutla berdampak pada banyak sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga ekonomi. Melalui posko bersama ini kita ingin memastikan seluruh pihak bergerak serasi dan bertindak cepat”, tegas Yohanis.

Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak bekerja setelah kebakaran terjadi. Deteksi dini dan pencegahan harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, setiap potensi titik api maupun laporan masyarakat harus segera diverifikasi sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Penanganan karhutla tidak boleh menunggu api sudah membesar. Kita harus melakukan pencegahan secara sistematis dan membangun kesiapsiagaan sejak dini”, ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, Yohanis meminta perangkat daerah terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi pencegahan karhutla harus dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, komunitas dan kelompok masyarakat lainnya.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari tingkat kampung.

Pemkab Teluk Bintuni juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menjadi bagian dari sistem deteksi dini.

Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Laporan dapat disampaikan melalui Pusat Layanan Pengaduan Karhutla di nomor 0813-8680-598.

“Nomor ini harus diketahui seluruh masyarakat. Laporan cepat dari warga sangat membantu tim di lapangan untuk merespons sebelum kebakaran meluas”, kata Yohanis.

Melalui pembentukan posko komando terpadu tersebut, Pemkab Teluk Bintuni ingin memastikan penanganan karhutla berjalan dalam satu sistem, mulai dari deteksi, pelaporan, koordinasi hingga tindakan di lapangan.

Bupati menekankan, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi. Dengan sistem terpadu dan respons cepat, pemerintah menargetkan potensi karhutla dapat ditekan sekaligus mencegah dampaknya terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, lingkungan dan perekonomian daerah. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!