
Manokwari, TopbNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan edukasi bertajuk SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) yang menyasar perempuan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Manokwari.
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, mengenai pengelolaan keuangan yang sehat serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi edukasi, mulai dari pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk dan layanan keuangan syariah, hingga pentingnya literasi keuangan untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Perwakilan OJK menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mengatur keuangan rumah tangga sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro.
Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan di kalangan perempuan diharapkan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga dan perekonomian masyarakat.
“Melalui program SICANTIKS ini, OJK ingin mendorong perempuan agar semakin cakap dalam mengelola keuangan serta mampu memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara tepat dan bijak,” ujarnya dalam rilis yang diterima TopbNews, Rabu (11/3).
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengakses layanan keuangan formal, khususnya bagi pelaku UMKM.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan keuangan syariah sekaligus terhindar dari berbagai praktik keuangan ilegal yang dapat merugikan.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperluas program literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah guna mendukung terwujudnya masyarakat yang cerdas dan inklusif secara finansial.
Kegiatan SICANTIKS yang dilaksanakan di Manokwari ini merupakan bagian dari program edukasi keuangan yang disampaikan melalui siaran pers resmi OJK kepada media sebagai bentuk publikasi kegiatan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di daerah.
Informasi mengenai pelaksanaan edukasi bagi perempuan dan pelaku UMKM tersebut kemudian dipublikasikan oleh media agar masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan program literasi keuangan yang dijalankan oleh OJK. (*/rls)