Lantik 45 PPD Manokwari, Ketua KPU Ingatkan Disiplin Bekerja

Ketua KPU Manokwari, Christin R Rumkabu saat melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Distrik di Kabupaten Manokwari, (Foto: Marthina/TopbNews.com

Manokwari, TopbNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Christin R. Rumkabu melantik dan mengambil sumpah janji 45 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Manokwari untuk Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Manokwari Tahun 2024, Kamis (16 Mei 2024) di Hotel Aston.

mostbet

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya berpesan kepada anggota PPD yang baru dilantik agar tetap menjaga kepercayaan yang telah diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.

Paskalis juga mengingatkan sebagai pengurus maupun penyelenggara harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, sehingga pemimpin yang dihasilkan adalah pemimpin yang baik serta diberkati.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat saat menyampaikan sambutanya melalui via Zoom (Foto: Marthina/TopbNews.com)

“Selamat bekerja dan teruslah berkarya dan semangat menjalankan tugas yang diembankan dengan baik,” pesan Semunya.

Penegasan juga disampaikan Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe agar anggota PPD yang dilantik tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang diberikan dari pihak KPU Kabupaten Manokwari, KPU Provinsi Papua Barat dan KPU RI di pusat.

“Kami kalau mau dibilang cari orang pintar banyak orang pintar, tetapi kami butuh orang yang dengar-dengaran,” tegas Muin yang pernah menjabat Ketua KPU Manokwari.

Ia menegaskan jika ada anggota PPD yang telah dilantik pada hari ini dan berniat ingin berhenti, maka harus segera melaporkan, sehingga dapat di proses dan tidak menjadi penghalang bagi proses pelaksanaan tugas di lapangan.

“Jika ada yang mau coba-coba silahkan lompat keluar dari perahu besar kita,” pesan Muin.

Ia juga berpesan kepada anggota PPD tidak boleh menganggap remeh sebuah pekerjaan dan harus menghindari konflik dalam tim kerja yang nantinya menempati wilayah kerja dari 9 Distrik di Kabupaten Manokwari.

Ketua KPU Manokwari, Christin R. Rumkabu juga mengingatkan anggota PPD yang telah dilantik akan bertugas selama 8 bulan. Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025. Dirinya berharap tugas yang diemban harus benar-benar di jalankan dengan baik.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christin R Rumkabu saat menyampaikan sambutanya (Foto : Marthina/TopbNews.com)

“Sekali lagi saya ulangi harus bangun komunikasi dengan baik karena kalian sebagai anggota PPD yang baru saja di lantik ini akan bekerja selama delapan bulan, sehingga proses tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik,” jelas Christin.

Christin juga mengungkap jika ada anggota PPD yang tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta menganggap remeh setiap proses di tingkat distrik, bisa langsung mengundurkan diri kepada pihaknya, sehingga tidak menghalangi proses tahapan Pilkada 2024.

“Hari ini di lantik berarti besok sudah bisa kerja dan fokus untuk kerja. Jangan setelah di lantik satu atau dua bulan pergi keluar kota Manokwari seperti ke Numfor, Biak dan Jayapura,” singgung Christin.

“Jika ada yang merasa ganjil dan tidak mampu undur diri dari sekarang,” Tegas Christin.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat, dan Sembilan Kepala Distrik di Kabupaten Manokwari.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!