Asisten III Jane Fimbay : Bintuni Tak Boleh Lagi Terisolasi Jalur Laut

Bintuni, TopbNews.com – Pemkab Teluk Bintuni menegaskan pengembangan Angkutan Masyarakat Bintuni (AMB) Laut harus segera diwujudkan agar masyarakat pesisir tidak lagi terisolasi dalam mengakses pelayanan dasar.

Penegasan disampaikan Asisten III Administrasi Umum Setda, Jane M. Fimbay, saat membuka FGD Pemaparan Laporan Pendahuluan Kajian Water Taxi Teluk Bintuni TA 2026 di Aula Dinas Perhubungan, Selasa (2/9/2026).

Mewakili Bupati, Jane menyebut laut merupakan jalur utama masyarakat pesisir untuk ke pusat pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perdagangan hingga aktivitas sosial. Kondisi darurat seperti sakit dan kedukaan juga kerap mengandalkan transportasi laut.

“Kalau saya mengatakan, ini mungkin terlambat, tetapi lebih baik kita mulai dari sekarang daripada tidak sama sekali,” ujar Jane.

Ia menegaskan AMB memiliki pijakan hukum melalui Perda No. 8 Tahun 2020 tentang Sistem Transportasi AMB darat, laut dan udara. Kajian ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Pemerintah harus memastikan hasilnya menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Jane juga membuka ruang partisipasi kepala distrik, LMA, tokoh agama, pemuda dan perempuan untuk memberi masukan soal koridor prioritas, titik sandar, kebutuhan armada hingga keterlibatan operator lokal.

Kadishub Teluk Bintuni, Jandry Salakory, menjelaskan selama 20 tahun AMB darat sudah berjalan. Namun karakter wilayah Teluk Bintuni yang didominasi pesisir, teluk, delta dan hutan membuat transportasi darat saja belum cukup.

“Karakter geografis Teluk Bintuni juga membutuhkan penguatan konektivitas melalui jalur laut,” jelasnya.

Kajian Water Taxi mencakup rute, titik sandar, armada, standar keselamatan, tarif, subsidi, kelembagaan hingga sarana pendukung. Evaluasi dari program Taksi Air dan Bus Kota sebelumnya juga jadi bahan agar AMB Laut tidak mengulangi persoalan yang sama.

Pemkab menargetkan kajian selesai 2026 dan implementasi dimulai 2027. Model pengelolaan masih dikaji yaitu BLUD, kerja sama pihak ketiga, BUMD atau skema hibrida, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

FGD ini melibatkan perangkat daerah, kepala distrik pesisir, UPTD AMB, konsultan PT Atlas Bandung, masyarakat adat dan unsur masyarakat.

Pemkab berharap AMB Laut bukan sekadar menghadirkan kapal, tetapi membangun sistem transportasi yang aman, terjadwal, terjangkau, terintegrasi dan berkelanjutan.

“Melalui AMB Laut, laut bukan lagi pemisah antarwilayah, melainkan jalur penghubung yang mendekatkan pelayanan dan membuka pemerataan pembangunan,” pungkas Jane. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!