
Manokwari, TopbNews.com – Empat Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2023-2028 resmi dilantik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo, Sabtu (23/3) di Ballroom Aston Niu Hotel, Manokwari.
Keempat anggota yang dilantik yakni, Jhoni Inden perwakilan dari unsur Adat, Eduard Orochomna perwakilan dari unsur Adat, Wilson Mathias Hegemur perwakilan dari unsur Adat, dan Maria Imaculata Saimar perwakilan dari unsur agama.
Pengambilan Sumpah Janji Empat Anggota Majelis Rakyat Papua Barat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.2-4228 tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat masa jabatan tahun 2023-2028.
Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo menyampaikan selamat kepada anggota MRP Papua Barat yang telah dilantik.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang diangkat sumpah hari ini semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik, sehingga kita bisa mengawal hak masyarakat yang ada provinsi ini”, pesan Jhon Wetipo.
Jhon Wetipo mengatakan, tugas Majelis Rakyat Papua Barat terdekat ini adalah ikut menyeleksi DPR Pengangkatan baik di tingkat Kabupaten hingga Provinsi.

“Hal pertama yang harus dilakukan MRPB adalah memberikan pertimbangan yang disampaikan paling lama 30 hari sejak menerima permintaan Gubernur dalam hal penetapan daerah dan penetapan pengangkatan serta proporsi kursi untuk daerah pengangkatan”, ujar Wetipo.
Lanjutnya, seleksi DPR tingkat Kabupaten (DPRK) sekarang ini menggunakan Peraturan Gubernur. Untuk itu, ia mengatakan agar 3 anggota MRP Papua Barat untuk bisa menjadi Panitia Seleksi (Pansel) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten sebagai keterwakilan masyarakat adat.
“Pansel ini nanti akan melakukan seleksi anggota DPR pengangkatan baik tingkat Provinsi (DPRP) maupun Kabupaten (DPRK),” katanya.
Wamendagri meminta untuk DPR pengangkatan baik tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk dipercepat, sebab Pilkada serentak sudah didepan mata.
Diharapkan, DPR pengangkatan baik Provinsi (DPRP) maupun Kabupaten (DPRK) akan dilantik bersamaan dengan DPR dari hasil Pemilu Legislatif. (*)
Penulis : Marthina Marisan