KPU PB Gelar Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotan 9 Parpol

Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (Foto.TS/Topbnews.com)

Manokwari, Topbnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dengan 9 Partai Politik dan juga dihadiri Bawaslu Papua Barat Jum’at, (25/11) sore.

mostbet

Sembilan Parpol tersebut yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, Hanura, Partai Bulan Bintang, PSI, Partai Ummat dan Partai Perindo.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, ke- 9 parpol politik di tingkat Provinsi dalam verifikasi faktual, semuanya memenuhi syarat. Namun tahapan yang sama juga dilakukan di tingkat Kabupaten. Ini komulatif dan mutlak.

“Tapi tidak sampai disitu saja tahapannya di Kabupaten juga harus sama, agar memenuhi ketentuan undang-undang. Di kabupaten justru memiliki porsi yang lebih. selain kepengurusan, 30 persen perempuan dan juga kantor tetapi juga verifikasi faktual pemetaan, yaitu dukungan masyarakat kepada parpol,” katanya.

Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (Foto.TS/Topbnews.com)

Dijelaskannya, beberapa hal yang ditemui dan harus diperbaiki tersebut, yang dikomunikasikan dalam rakor ini.

“Misalnya PBB di Kaimana kesulitan untuk merekrut kembali. Namun batas waktu telah selesai. Ada juga garuda di raja Ampat ketua yg akan diganti, maka ketua pengganti yang sudah keluar di Sipol, KPU Raja Ampat akan mendatangi ulang kantor DPC di Raja Ampat. Juga yang di Tambrauw yg disampaikan PSI itu sudah dinput, hal-hal inilah yang dikomunikasikan,” sambungnya.

Paskalis mengatakan, Verifikasi kepengurusan keanggotaan di tingkat kabupaten sudah harus selesai tgl 7 Desember.

Sedianya pleno di tingkat kabupaten akan digelar tanggal 8 Desember, pleno di tingkat provinsi tanggal 9 desember dan tanggal 14 Desember KPU RI akan tetapkan peserta pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya (Foto TS/Topbnews.com)

“Bagi yang lulus akan lanjut ke pengundian, sedangkan yang tidak lulus silahkan menempuh jalur sengketa. Inilah proses tahapan menjadi peserta pemilu anggota DPR baik provinsi maupun kabupaten,”

Tahapan pemilu sudah berlangsung selama 5 bulan. Sekitar 14 bulan lagi pemilu akan berlangsung. Oleh karena itu, Paskalis mengatakan, partispasi masyarakat dan seluruh stakeholder diharapkan untuk suksesnya Pemilu 2024 mendatang.

Penulis : Tesan
Topbnews.com

https://youtu.be/qzQDOUDKS_k

Berita Lain :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!