
Manokwari, TopbNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Jumat (30/8) mengantarkan Dokumen Administrasi untuk di verifikasi oleh Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait Keaslian Orang Asli Papua bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024 untuk periode 2024-2029.
Dokumen yang diantar KPU adalah dokumen pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani yang terkenal dengan jargon DOAMU yang telah mendaftarkan diri pada, Kamis (28/8).
Dengan iring-iringan, rombongan yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Papua Barat dikawal ketat Aparat kepolisian hingga tiba di Swissbel Hotel.
Sepanjang perjalanan, dengan kerjasama Kominfo Manokwari, KPU Provinsi Papua Barat mensosialisasikan tahapan yang sedang dilaksanakan usai tahapan pendaftaran paslon yang telah dibuka selama tiga hari.
Diharapkan, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses tahapan yang telah dilalui dan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara. Selain itu melalui informasi berjalan tersebut, KPU juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

“Jangan lupa tanggal 27 November 2024, pastikan anda terdaftar dalam data pemilihan tetap Pilkada 2024”, bunyi seruan melalui mobil kominfo.
Kedatangan rombongan KPU Papua Barat disambut dengan tarian Yosim Pancar dan Tarian Adat Tumbu Tanah.
Selanjutnya, dokumen diserahkan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi komisioner kepada Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, dalam Rapat Pleno Serah Terima Dokumen Syarat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Dalam Hal Pertimbangan Persetujuan Keaslian Orang Asli Papua.
Paskalis Semunya meminta agar dokumen diperiksa dengan sebaik-baiknya.
“Kita kasih barang ini, tolong diperiksa baik-baik”, kata Paskalis Semuanya.
Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat, Judson Waprak mengumpamakan kayu di hutan untuk dibuat perahu haruslah kayu yang berkualitas baik.
“Kayu di hutan itu saya tidak tau, apakah baik untuk dibuat perahu. Tetapi mudah-mudahan bantalan yang di susun itu bagus, agar perahu tidak bocor, supaya semua suku yang naik di perahu bisa sampai dengan selamat di tujuan”, jelas Judson Ferdinandus Waprak.
Setelah penyerahan dokumen, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat oleh Sekretaris MRP Papua Barat. Hasil pemeriksaan disaksikan anggota Bawaslu Papua Barat.
“Dokumen dinyatakan lengkap”, ucap Sekretaris MRP Papua Barat.
Setelah menerima dokumen syarat calon, MRP Papua Barat akan langsung mengecek keaslian OAP dari pasangan DOAMU.(*/KY)