Kepergok Jual sabu, Seorang Perempuan Diringkus Polisi

SJ dengan barang bukti berupa sabu (Foto : Istimewa / TopbNews.com)

Jayapura Kota, TopbNews.com – Seorang perempuan berinisial SJ Alias Ceria (43) diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura lantaran kedapatan menjual narkotika jenis Sabu bertempat di sekitar Jalan Baru Kali Acai Distrik Abepura, Rabu (24/4/2024) sore.

mostbet

Kasat Resnarkoba, AKP. Irene Aronggear, S.H saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan,
SJ alias Ceria tertangkap tangan bersama barang bukti yakni narkotika golongan I jenis Sabu.

AKP Irene menerangkan, berawal saat tim opsnal mendapatkan informasi adanya penjualan narkotika jenis Sabu di sekitar Kali Acay Abepura.

“Merespon informasi yang ada, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dengan melakukan under cover buy, hingga akhirnya anggota pun berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut,” ujar AKP Irene.

Lebih lanjut Irene menjelaskan, awalnya SJ sempat lakukan perlawanan terhadap anggota, namun SJ akhirnya berhasil dibekuk dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak satu plastik klipper bening ukuran kecil yang disimpannya di dalam kaleng rokok Gudang Garam.

“Tak hanya sampai disitu, anggota terus lakukan pencarian barang bukti lainnya hingga ditemukan dua plastik klipper bening ukuran kecil berisikan Sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merk mamypoko,” kata AKP Irene.

Dirinya juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut di dapat SJ dikirim dari Makassar sebanyak 3 Gram yang dibeli seharga Rp. 2,5 juta per gram, dan dijualdi Kota Jayapura seharga Rp. 6 juta rupiah per gram.

“Kini SJ bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!