Bahas Kesiapan Pemilihan DPRK, Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Gelar Rapat

Ketua Pansus Otsus kota Jayapura – Mukri Hamadi bersama PJ Sekda Kota Jayapura ( foto : NatYo / TopbNews.com )

Kota Jayapura , TopbNews.com – Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Kota Jayapura di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Jayapura Jumat, 26 April 2024.

mostbet

Pertemuan membahas persiapan Pengisian Keanggotaan DPR Kota Jayapura (DPRK) yang ditetapkan melalui mekanisme kursi pengangkatan.

Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi, mengatakan tujuan pertemuan untuk membahas jumlah kursi pengangkatan di Kota Jayapura.

“Dua hal penting dalam pertemuan hari ini yakni melakukan evaluasi kerja persiapan kursi pengangkatan dan pasca keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 tentang mekanisme kerja pansel,
Pembentukan Pansel dan Panpil guna persiapan pemilihan anggota DPRK Kota Jayapura melalui jalur pengangkatan dari perwakilan beberapa kampung di Port Numbay Kota Jayapura. Namun terdapat koreksi terhadap Pergub tersebut terutama di pasal 2, pasal 7 dan pasal 8. Dimana Pansus menganggap PJ. Gubernur Papua mengindahkan pihak pemerintah kota Jayapura tentang jumlah kursi pengangkatan dan daerah pengangkatan sesuai mekanisme,” kata Mukri Hamadi.

Kata Mukri Hamadi, pertemuan bersama Pemkot Jayapura juga membahas terkait persiapan kedepan dan ada 8 point yang disepakati dan salah satu pointnya adalah percepatan proses perekrutan dengan pembentukan Panpil dan Pansel yang akan bekerja mendukung proses pemilihan anggota DPRK jalur pengangkatan dari adat di Kota Jayapura.

“Untuk Pansel dan Panpil yang terpilih akan segera bekerja melakukan penjaringan calon anggota DPRK di Kota Jayapura,. Adapun dari hasil rapat itu, juga mengacu pada aturan bahwa jumlah DPRK Periode 2024-2029 sebanyak 9 orang. Itu akan terbagi kebeberapa Distrik di Kota Jayapura. Sehubungan DPRK ini, kami harap Pemerintah Kota Jayapura segera menyiapkan susunan jadwal dan mendorong Panpel untuk pelaksanannya nanti,” jelas Mukri.

Adapun Panitia Pemilihan Seleksi (Panpimsel) DPRK ini akan melibatkan Pemerintah Daerah, Akademisi dan Masyarakat. “Nanti 3 dari Unsur Pemerintah Daerah, 1 dari Akademisi, dan 1 dari Masyarakat. Sementara Panitia Seleksi (Pansel) DPRK akan melibatkan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Kejaksaan, Akademisi dan MRP,” jelasnya.

Pansel ini lanjut Mukri akan merekrut 18 orang yang akan dipilih menjadi anggota DPRK.

“Nanti yang direkrut 18 orang, namun yang ditetapkan menjadi DPRK hanya 9 orang berdasarkan kesepakatan rapat. Dan dalam waktu satu Minggu kedepan pansus akan mengerjakan pengusulan daerah pengangkatan pertimbangan DPR berdasarkan kewenangannya, yakni memberikan pertimbangan kepada kepala daerah untu menyusun daerah pengangkatannya, perkampungannya,” sebut Hamadi.

Dia juga menegaskan agar pemerintah Kota Jayapura dapat memperhatikan anggaran, agar sesuai bukan hanya dengan laporannya saja, namun lebih kepada output dan incomenya.

“Tahun 2023 kami telah menganggarkan sebesar Rp. 800juta untuk persiapan awal namun hasilnya ada perbedaan, ada mised di situ. Sementara untuk tahun 2024 telah dianggarkan Rp. 700juta untuk pembentukannya. Kita harapkan anggaran yang ada dimaksimalkan,” tandasnya.

Sementara Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, pada hari ini pihaknya bersama beberapa kepala OPD dilingkungan pemkot mengikuti rapat bersama Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura, dengan agenda membahas tata cara pemilihan anggota DPRK di Kota Jayapura.

“Pertemuan ini membahas terkait jumlah kursi yang akan mengisi anggota DPRK Kota Jayapura lewat jalur pengangkatan yang jumlahnya 9 kursi dan membahas juga waktu pentahapan dan pembentukan panpil dan pansel yang di rencanakan bulan depan,” pungkasnya.

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!