Jelang Penilaian Kepatuhan, Ombudsman PB Temui Bupati Manokwari

Asisten Pratama Bidang Pemeriksaan Laporan Provinsi Papua Barat, Rosalina Selaya. (Foto: Marthina/ TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews- Ombudsman Papua Barat akan menilai lima OPD di Kabupaten Manokwari. Penilaian akan dilaksanakan pada Juni hingga Oktober 2023 mendatang. Kelima OPD di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal.

Terkait penilaian yang akan dilakukan, Ombudsman perwakilan Papua Barat, telah bertemu langsung dengan Bupati Manokwari untuk mendiskusikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan dipakai dalam penilain OPD. 

Usai pertemuan internal, Asisten Pratama Bidang Pemeriksaan Laporan Provinsi Papua Barat, Rosalina Selaya berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan seluruh OPD yang akan dinilai. “Kami sampaikan kepada pemerintah terkait hal-hal apa saja yang harus disiapkan sebagai penilaian kepatuhan Tahun 2023,” kata Rosalina.

Beberapa poin yang akan dinilai yakni terkait kesiapan SDM tata kelola, SDM  sarana dan prasarana yang menjadi fokus ombusman berkaitan dengan anggaran dalam proses tata kelola pemerintahan kemitraan. Penilaian ini diharapkan bisa mendorong pemerintah melakukan perbaikan. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!