Suku Maya dan MMP Tolak Hasil Pleno Panpil MRP-PBD

Fatra Muhammad Soltif (nomor 2 dari kiri) perwakilan Suku Maya, Raja Ampat saat mendatangi Kantor Gubernur PBD di Kota Sorong (Foto : Istimewa/ TopbNews.com)

Sorong, TopbNews- Suku Maya Raja Ampat dan Majelis Muslim Papua (MMP) Kota Sorong menolak dengan tegas Hasil Pleno Penetapan Calon Tetap Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD) Periode 2023-2028 yang diumumkan Panitia Pemilihan (Panpil) dalam konferensi pers di Kota Sorong, Senin (5/6).

Penolakan ini disampaikan Putra Asli suku Maya asal Kampung Fafanlap, Missol Selatan, Kabupaten Raja Ampat Fatra Muhammad Soltif.

Menurut Fatra, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) telah mengatur tentang tata cara dan seleksi pemilihan calon anggota MRP Papua Barat Daya dari unsur perempuan dan adat akan diseleksi dari tingkat Distrik dan ditetapkan di Kabupaten/ Kota.

“Untuk kuota perempuan dan adat sudah jelas akan selesai di tingkat Kabupaten/ Kota, kenapa nama yang dikirim ke Provinsi harus ditentukan lagi oleh Panpil di tingkat Provinsi lagi? itu yang kami pikir tidak jelas dan tidak terima hasil itu,” tegas Fatra di Sorong, Selasa (6/6).

Dikatakan Fatra, 10 nama yang ditetapkan tim seleksi di tingkat Kabupaten/Kota yang dikirim ke Panpil Provinsi sudah siap dilantik bukan diseleksi lagi.

“Kenapa tidak satu pun dari suku Maya terpilih sebagai anggota MRP Papua Barat Daya ataupun masuk dalam daftar tunggu pergantian antar waktu (PAW),” tanyanya.

Atas dasar itu, Fatra meminta kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk tidak cepat-cepat menerima hasil Panpil tetapi diminta untuk melakukan evaluasi terhadap hasil tersebut.

Senada, Ketua Majelis Muslim Papua (MMP) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Habib Abdul Sangaji mengaku kecewa dengan hasil seleksi yang dilakukan Timsel dan Panpil yang sudah menghasilkan 33 nama calon tetap anggota MRP-PBD dan 31 nama daftar tunggu.

Menurutnya, hasil rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbeda dengan Majelis Muslim Papua (MMP).

“Nama-nama yang MMP rekomendasikan yaitu Sulaiman Merin, Udin Arfan dan Idris Wugaje, namun hasilnya berbeda karena itu kami minta kepada Pj Gubernur untuk mengevaluasi kembali hasil Pleno Panpil MRP Papua Barat, Daya,” jelasnya.

Ditambahkan Sangaji, rekomendasi yang disampaikan MMP sesuai dengan nomor urut, namun hasil Pleno Panpil terjadi perubahan.

“Tetapi ketika Hasil Pleno Panpil diumumkan kenapa nomor urut 3 naik ke nomor 1 jadi saya minta dievaluasi ulang dan kita bicara baik-baik lagi,” tandasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!