
Manokwari, TopbNews.com – PT. Jasa Raharja Cabang Manokwari mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp 200 juta kepada korban kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan pengamanan (PAM) Lebaran Tahun 2026.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Manokwari, Martha, menjelaskan selama periode PAM Lebaran yang berlangsung tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026, pihaknya siaga penuh memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama masa tersebut, Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan unit Gakkum Polres jajaran Polda Papua Barat dan Polda Papua Barat Daya, serta pihak Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit untuk memonitor korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja juga memastikan pelayanan santunan dilakukan secara cepat dengan menerapkan sistem zero pending klaim, sehingga korban kecelakaan dapat segera menerima haknya tanpa penundaan, baik selama arus mudik maupun arus balik Lebaran.
Tidak hanya fokus pada penanganan santunan, Jasa Raharja juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial, seperti aksi simpatik kepada petugas posko PAM Lebaran, personel unit Gakkum, serta tenaga medis di IGD rumah sakit yang bertugas selama masa siaga.
Sebagai bentuk pelayanan tambahan kepada masyarakat, Jasa Raharja juga membuka layanan pengobatan gratis di sejumlah titik strategis, seperti pelabuhan dan bandara.
Martha menambahkan, untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, jumlah penyerahan santunan selama periode Lebaran tahun ini mengalami penurunan sebesar 26 persen dibandingkan periode mudik tahun sebelumnya.
Penurunan ini diharapkan menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta keberhasilan sinergi antarinstansi dalam menjaga keselamatan selama musim mudik Lebaran. (TOP-01)