Gunakan Sistem Zonasi, Pemkot Pastikan Semua Siswa Tertampung

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid. (Foto: Natalia/TopbNews)

Jayapura, TopbNews – Dinas Pendidikan Kota Jayapura, akan tetap memakai system zonasi dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Juli mendatang. Di jenjang SMP dan SMA penerimaan akan dilakukan dengan sistem online. Pelaksanaan bekerjasama dengan Pusdatin.

mostbet

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid menegaskan proses PPDB dilakukan berdasarkan regulasi yang dibuat pemerintah. Dasar yang dipakai, menurut Majid adalah Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Juknis Pelaksanaan PPDB pada jenjang PAUD, SD,SMP,SMA dan SMK. “Acuannya juga Peraturan Walikota sebagai turunan perintah tersebut dan akan jadi pedoman kepada sekolah sekolah,” ungkap Majid.

Di dalam juknis, sistem zonasi mendapat proporsi sebesar 50 persen. Tujuannya agar mendapatkan peserta didik betul-betul memenuhi syarat ketentuan permendikbud tersebut.

“Di sistem zonasi, ada jalur prestasi , jalur afirmasi dan perpindahan siswa yang mengikuti orang tua dalam tugas . Ini semua diakomodir untuk suksesnya pelaksanaan PPDB,” jelasnya.

Pada 2023, jumlah siswa lulusan di 98 SD/MI sebanyak 4.998 orang. Sementara dari 48 SMP sebanyak 4.144 siswa. Majid meyakinkan jika seluruh lulusan tersebut masih bisa tertampung di seluruh sekolah. “Mereka masih terserap dijenjang yang lebih tinggi sesuai dengan zonasi,” imbuh dia. (*)

Penulis: Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!