
Manokwari, TopbNews.com – GPKAI MD YMNN Leshim Nimbay Prafi kembali menggelar aksi damai melalui kegiatan Nyanyian Keliling Kota Injil Manokwari yang diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari di Kantor Bupati Manokwari, Kamis (16/7/2026).
Aksi tersebut dipimpin Ketua Majelis Daerah YMNN Leshim Nimbay Prafi, Pdt. Tiraus Mandacan, didampingi Sekretaris Majelis Daerah Demus Saiba, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Nyanyian Keliling Kota Injil Manokwari.
Kegiatan ini diikuti para hamba Tuhan, pengurus organisasi gerejawi, Koordinator PAMKA Rayon I Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) bersama 7 Majelis Daerah dan Kordinator PAMKA GPKAI Majelis Daerah Warmare yang mewakili 10 jemaat serta jemaat dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Pdt. Tiraus Mandacan mengucapkan syukur kepada Tuhan atas penyertaan-Nya sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Ia menegaskan bahwa perjuangan menjadikan Manokwari sebagai Kota Injil telah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut dan komitmen tersebut tidak berubah.
“Kami sudah tiga kali melaksanakan Nyanyian Keliling Kota Injil Manokwari dan aspirasi kami tidak berubah. Tetap satu, yaitu memperjuangkan Manokwari sebagai Kota Injil”, ujarnya.
Menurutnya, Injil mengajarkan kasih, persatuan, perdamaian, serta tidak membedakan suku, ras maupun golongan. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan dan kedamaian masyarakat di Kabupaten Manokwari.

Ia berharap pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disampaikan. Menurutnya, aksi yang dilakukan selama ini merupakan bentuk penyampaian pendapat secara damai dan konstitusional.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Daerah YMNN Leshim Nimbay Prafi, Demus Saiba, membacakan dokumen aspirasi yang berisi sejumlah usulan terkait penguatan status Manokwari sebagai Kota Injil.
Ia menyampaikan bahwa sebelum Injil masuk, Manokwari berada dalam kegelapan. Namun setelah pekabaran Injil hadir, kehidupan masyarakat mengalami perubahan sehingga Injil diyakini membawa terang Kristus bagi Tanah Papua.
Menurut Demus, setiap pemimpin di Kabupaten Manokwari harus menjunjung tinggi nilai-nilai Injil karena Injil merupakan kekuatan Allah yang membawa keselamatan. Oleh sebab itu, berbagai hal yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Injil diharapkan dapat dihapuskan dari Kota Injil Manokwari.

Dokumen aspirasi yang diserahkan kepada pemerintah memuat sejumlah usulan, di antaranya mempertahankan identitas Manokwari sebagai Kota Injil, memberantas penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, perjudian, kriminalitas, serta persoalan sosial lainnya, guna mewujudkan Manokwari yang aman, damai, harmonis, dan bermartabat.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi juga menyampaikan ultimatum kepada pemerintah daerah. Mereka menyatakan, apabila aspirasi yang disampaikan dalam aksi ketiga ini kembali tidak mendapat tindak lanjut, maka pada aksi berikutnya mereka akan meningkatkan bentuk perjuangan dengan melakukan aksi fisik berupa pemblokadean sejumlah akses vital di Kota Manokwari.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera merespons berbagai tuntutan yang telah disampaikan selama tiga tahun terakhir.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan santun.
Ia menjelaskan bahwa Bupati Manokwari, belum dapat hadir karena sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan di luar daerah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari diwakili oleh Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah untuk menerima langsung dokumen aspirasi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai, diawali dengan doa, nyanyian, dan disampaikan secara santun. Ini menjadi contoh penyampaian pendapat yang baik”, kata Mugiyono.
Ia menegaskan seluruh dokumen aspirasi telah diterima secara resmi dan akan segera disampaikan kepada Bupati Manokwari setelah kembali bertugas.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan akan dipelajari dan dibahas bersama Bupati serta para pemangku kepentingan, termasuk DPRK, MRP Papua Barat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami menerima aspirasi ini secara resmi dan akan menyampaikannya kepada Bupati untuk didiskusikan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku”, ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Mugiyono mengajak seluruh peserta aksi untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manokwari serta tetap menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang damai sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis : Erik Azwar