
Sorong, Papua Barat Daya, TopbNews.com – Empat bulan menjelang Pemilu Kepala Daerah serentak tanggal 27 November 2024, masyarakat perlu mewaspadai manipulasi opini publik melalui politik identitas. Pola-pola yang dilakukan umumnya dengan menyebarkan rumor hingga ujaran kebencian.
Hal ini berdampak pada berkembangnya diskusi yang tidak produktif serta berpotensi menyebabkan disharmoni dan kekerasan.
Ketua Harian LMA Provinsi Papua Barat Daya, Franki Umpain menjelaskan, umumnya politik identitas muncul pasca deklarasi Calon Kepala Daerah (CAKADA) dan Wakil Kepala Daerah (WACAKADA). Politik Identitas di daerah yang heterogen (Kota Sorong,red) apakah memungkinkan bagi Orang Asli Papua (OAP) dapat menjadi Tuan di Negeri Sendiri?.
Ini sebuah pertanyaan dasar, Ucap Franki, bahkan menurutnya, kondisi ini rawan konflik. Sebagai Ketua harian LMA PBD, dirinya berpesan kepada pemimpin Partai Politik Nasional untuk menjaga keamanan di Papua dengan cara mempertimbangkan secara baik dalam menentukan calon Kepala Daerah.
“Apalagi terjadi Monopoli Partai oleh kandidat tertentu, maka bisa dipastikan eskalasi politik identitas meningkat dan akan mengakibatkan konflik. Kota Sorong adalah barometer Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Franki.
Cermatan kami, aku Franki dalam pelaksanaan pilkada Tahun 2024, eloknya ada 3 poros besar, dengan demikian akan menurunkan eskalasi politik identitas yang saat ini terus menjadi pemicu konflik di kalangan masyarakat, terutama para pendukung calon masing-masing.
Jika hanya 2 kandidat, aku Franki, maka eskalasi politik identitas akan meningkat, bahkan akan mengarah pada embrio konflik lokal.
Politik identitas menggunakan identitas, seperti agama, ideologi, ras, etnis, dan budaya sebagai alat serta mobilisasi kepentingan politik. Dalam hal ini, opini masyarakat dimanipulasi untuk menjadi wadah sentimen-sentimen tersebut.
”Semakin sedikit pasangan calon, maka polarisasinya semakin kuat. Hal ini diperkuat dengan politik identitas juga digunakan untuk menyerang masing-masing calon dengan sentimen tertentu,” kata Franki.
Dampaknya, diskusi yang berkembang di masyarakat menjelang pilkada menjadi tidak produktif.
Masyarakat terpaku pada masalah politik identitas dan menyampingkan diskusi-diskusi substansial yang lebih penting seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, masalah pajak, hingga kerusakan alam.
”Identitas yang diputar untuk menyerang politisi ini berdampak pada kekerasan, disharmoni, perpecahan, dan konflik. Hal ini menutup ruang publik dari diskusi yang lebih mendesak untuk dibicarakan,” Tegas Franki.
Bertindak tegas
Franki juga mengingatkan bahwa politik identitas bisa berkembang pada rumor, ujaran kebencian, hingga hasutan kebencian. Bentuk-bentuk ini berpotensi mengarah pada dehumanisasi yang melegitimasi seseorang melakukan kekerasan.
”Kalau ada indikasi dehumanisasi atau kondisi tidak memanusiakan kelompok lain berdasarkan identitas, harusnya ditindak. Apalagi selama periode pemilu, identitas seperti rumput kering yang mudah terbakar. Artinya, mudah sekali dimanfaatkan untuk menyerang orang lain, salah satunya melalui ujaran kebencian,” kata Franki.
Karena itu, Franki menilai, negara perlu bertindak tegas kepada orang-orang yang melakukan ujaran kebencian. Dalam beberapa kasus, pelaku ujaran kebencian merasa memiliki imunitas dan melakukannya berkali-kali karena tidak ditindak.
Selain itu, kontra narasi dan narasi alternatif perlu dihasilkan agar narasi yang berkembang di masyarakat tidak melulu mengenai ujaran kebencian. ”Masyarakat perlu kritis dan skeptis karena, ujaran dan hasutan kebencian selalu dimulai dengan logika yang keliru,” jelas Franki. (Redaksi)