89 Catar Kanwil Kemenkumham Siap Ikut SKD Akhir Pekan ini

Manokwari, Topbnews.com– Seleksi Calon Taruna (Catar) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk wilayah Papua Barat.

Plh. Kepala Kakanwil Kemenkumham Pabar, Achmad Brahmantyo Machmud mengatakan bahwa koordinasi dengan Kantor regional XIV BKN Manokwari telah dilaksanakan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan SKD Catar.

“Kami telah melakukan koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan SKD dengan BKN Manokwari. Dan pada dasarnya Kanwil Kemenkumham Pabar dan BKN Manokwari telah siap baik sarana dan prasarana untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan SKD ini”, katanya.

SKD yang akan diikuti sebanyak 89 peserta ini, akan digelar akhir pekan ini pada Sabtu, (20/7/2024) di Kanreg XIV BKN Manokwari, berlokasi di Kompleks Perkantoran Gubernur Arfai Provinsi Papua Barat.

Sebagai informasi, seluruh peserta ujian SKD, diwajibkan membawa berbagai persyaratan, diantaranya:
a. Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu Peserta) yang diperoleh dari akun masing-masing Peserta melalui laman
https://dikdin.bkn.go.id;
b. KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik);
c. Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital.

Disamping itu, ada beberapa tata tertib yang wajib dipatuhi oleh peserta SKD atara lain:
a. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
b. Mengenakan Celana panjang (pria)/ rok (Wanita) berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
d. Sepatu tertutup berwarna hitam;
e. Tidak menggunakan ikat pinggang;
f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu).

Brahmantyo menjelaskan bahwa pelaksana SKD akan terbagi ke dalam 2 sesi yaitu, Sesi I dimulai pukul 08.00 WIT dan sesi II pukul 10.30 WIT. Untuk itu, Ia menghimbau agar peserta SKD mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya termasuk hadir di lokasi tes 2 jam sebelum waktu ujiannya karena ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sebelum SKD dimulai.

“Peserta seleksi wajib hadir 2 jam sebelum tes dimulai. karena ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan, seperti registrasi dan pemberian PIN peserta, menitipkan barang, dan pemeriksaan tubuh. Tidak ada toleransi bagi yang terlambat”, jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom melalui WhatsApp menyatakan, seleksi ini berjalan jujur, adil dan transparan serta bebas dari intervensi pihak manapun.

“Tidak ada toleransi bagi mereka yang berlaku curang dan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengintervensi jalannya seluruh tahapan seleksi Catar termasuk tahapan SKD. Masing-masing peserta juga nanti dapat melihat hasilnya usai mengerjakan soal sehingga transparansi atas hasil SKD tidak perlu dipertanyakan lagi”, jelas Piet.

Piet juga menyampaikan bahwa peserta dapat melaporkan apabila terjadi kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Catar Kemenkumham melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006 dengan memberikan bukti pendukung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!