Empat Program Strategis Disetujui, Bupati Hermus minta OPD Sosialisasikan

Bupati Manokwari, Hermus Indou pimpin rapat tindak lanjut program pembangunan strategis di Manokwari (Foto : Hengki/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sasana Karya Kantor Bupati, Manokwari, Senin (11/9).

mostbet

Rapat ini sebagai tindak lanjut Pertemuan Bupati Manokwari Bersama Presiden RI, Direktur Jenderal Binamarga dan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI, baru-baru ini di Jakarta, terkait usulan program pembangunan strategis Ibukota Provinsi Papua barat di Kabupaten Manokwari.

Bupati Hermus menyampaikan, usulan Program Pembangunan Strategis tersebut yaitu Jembatan Jokowi Pepera, Gedung Pekabaran Injil di Mansinam, UMKM Center, dan Stadion HEBO.

Menurutnya, empat mega proyek ini telah disetujui, bahkan Presiden Jokowi direncanakan dapat hadir pada peletakan batu pertama Gedung Pekabaran Injil di pulau Mansinam.

Hermus menggambarkan Kota Injil, tidak bisa diartikan dalam makna yang membangun diskriminisasi umat beragama. Namun Manokwari sebagai Kota Injil adalah membawa kabar baik dan juga membawa pesan yang baik.

“Jadi pesan yang baik harus dibawa dari jajaran pemerintahan maupun juga dari seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab menyampaikan pesan yang baik, yang mampu menyejukkan orang lain dan memberikan kedamaian bagi kehidupan orang lain,” Jelas Bupati Hermus.

Untuk pembangunan 4 program strategis di Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat, Bupati mengharapkan dukungan semua OPD terkait dalam mengkomunikasikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak pembangunan.

“Kita harus memastikan aspek perencanaan teknis dan juga penyediaan lahan serta bagaimana sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga terdampak. Hal ini harus dibicarakan dengan masyarakat adat/kepala suku terkait lahan mereka,” kata Bupati Hermus.

Bupati berharap, apa yang telah direncanakan dan diperjuangkan ini bisa terselesaikan dalam masa jabatannya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!