Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Akhirnya Ditangkap KPK

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah, RHP. (Sumber: Istimewa)

Jayapura, TopbNews – Tersangka kasus dugaan suap, yang juga bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/2) di Jayapura. Penangkapan Ricky oleh KPK dibenarkan Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura, dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Belum diketahui lokasi persis penangkapan Ricky yang sudah lebih dari 7 bulan kabur ke negara tetangga, Papua New Guinea (PNG).

Bupati nonakif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2022 lalu.

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp.24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut. (*)

Penulis: Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!