Bupati Yohanis Manibuy Tegaskan Komitmen Jaga Dana Otsus, Teluk Bintuni Siap Perkuat Tata Kelola Bebas Korupsi

Bintuni, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, saat mengikuti Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus se-Tanah Papua secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati di SP3 Manimeri, Kamis (16/7/2026).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Gedung Lukmen I, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah I.B. Putu Suratna, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat koordinasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah di Tanah Papua untuk membacakan sekaligus menandatangani Deklarasi Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus.

Agenda itu juga dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Papua masa bakti 2026–2030 oleh Wakil Gubernur Papua.

Pelaksanaan rakor merupakan tindak lanjut Surat KPK RI Nomor B/3640/KSP.00/70-76/06/2026 tertanggal 18 Juni 2026 mengenai koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi Dana Otsus di seluruh wilayah Tanah Papua.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan implementasi tugas koordinasi KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam rakor, KPK menekankan pentingnya peningkatan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP) melalui penguatan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.

Bupati Yohanis Manibuy menegaskan, pengelolaan Dana Otsus tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Papua.

“Harapan besar masyarakat adalah agar Dana Otsus dikelola dengan sistem yang tertib, diawasi secara ketat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi kesejahteraan masyarakat Papua”, tegas Yohanis.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas empat aspek strategis dalam pengelolaan Dana Otsus, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah. Keempat sektor tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu, pemerintah daerah didorong mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan guna menutup peluang penyimpangan anggaran.

Penguatan validitas data Orang Asli Papua (OAP) juga menjadi perhatian agar penyusunan regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), mampu memastikan manfaat Dana Otsus benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, serta lembaga pengawasan harus terus diperkuat agar setiap program yang dibiayai Dana Otsus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.

“Setiap rupiah Dana Otsus adalah amanah masyarakat. Karena itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni”, ujarnya.

Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan siap memperkuat pengawasan dan tata kelola Dana Otsus agar tetap bersih dari praktik korupsi.

Pemerintah berharap dana tersebut mampu menjadi motor pembangunan daerah, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, layanan kesehatan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur jalan yang memadai, hingga menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Papua. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!