
Bintuni, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui sektor administrasi kependudukan. Kamis (16/7/2026), Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, secara resmi membuka Sosialisasi Penguatan Perangkat Distrik dan Kelurahan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sekaligus meluncurkan Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan (DIGIT SALAK) di Penginapan Kartini, Teluk Bintuni.
Peluncuran DIGIT SALAK menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga ke tingkat distrik dan kelurahan, sehingga warga tidak lagi harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.
Ketua panitia dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur distrik mengenai penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, memperkuat kapasitas operator distrik sebagai perpanjangan tangan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelayanan publik, serta memperkenalkan inovasi sistem pelayanan berbasis digital melalui DIGIT SALAK.
Sosialisasi diikuti 48 peserta yang terdiri dari kepala distrik dan operator pelayanan administrasi kependudukan dari 24 distrik.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Pengadilan Negeri Manokwari, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang hadir langsung di Teluk Bintuni untuk memberikan penguatan kepada aparatur pemerintah daerah.
Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi daerah yang memiliki tantangan geografis seperti Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kami berharap melalui pembinaan dan arahan dari para narasumber, kapasitas aparatur distrik, kelurahan, dan jajaran Disdukcapil semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional, cepat, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat”, ujar Yohanis.

Ia menegaskan, DIGIT SALAK merupakan inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu pelayanan masyarakat.
Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup datang ke kantor distrik untuk mengurus dokumen kependudukan. Selanjutnya, seluruh proses dilakukan secara elektronik yang terhubung langsung dengan Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam kesempatan itu, Yohanis bahkan memastikan pelayanan tidak lagi berhenti pada proses pengajuan semata.
Ia meminta Kepala Disdukcapil memastikan masyarakat bisa langsung menerima dokumen seperti KTP elektronik maupun Kartu Keluarga di kantor distrik setelah proses selesai.
“Kalau masyarakat datang mengurus KTP atau Kartu Keluarga di kantor distrik, saya ingin pelayanannya bisa langsung selesai dan dokumennya dicetak di tempat. Itu yang kita harapkan dari inovasi ini”, tegasnya.
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap percepatan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi Orang Asli Papua (OAP). Ia bahkan menyiapkan penghargaan bagi distrik yang mampu meningkatkan capaian pelayanan administrasi kependudukan selama tahun 2026.
“Saya akan memberikan reward kepada distrik yang mampu meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya percepatan pencetakan KTP bagi Orang Asli Papua. Ini sebagai bentuk motivasi agar seluruh distrik berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, katanya.
Bupati turut mengapresiasi Disdukcapil Teluk Bintuni yang berhasil melahirkan inovasi DIGIT SALAK melalui Proyek Perubahan dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.

Menurutnya, inovasi tersebut harus memberikan manfaat nyata dan menjadi bukti hadirnya pemerintah hingga ke wilayah paling terpencil.
Ia juga meminta dukungan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri agar seluruh perangkat daerah di Teluk Bintuni dapat memanfaatkan data kependudukan secara optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, serta OPD lainnya.
“Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, pemerintahan yang adaptif terhadap transformasi digital, serta kesejahteraan masyarakat yang merata hingga ke seluruh wilayah”, pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan