Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Kampung Lama, Respons Cepat Layanan 110 Jadi Solusi

Bintuni, TopbNews.com – Si jago merah menghanguskan satu unit rumah di kawasan Bina Desa, Kampung Lama, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (20/7/2026).

Berkat respons cepat personel Polres Teluk Bintuni yang menerima laporan melalui Call Center 110, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke rumah-rumah lain di kawasan padat penduduk.

Peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik. Personel Polres Teluk Bintuni yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota Samapta dan piket fungsi langsung menuju lokasi dengan mengerahkan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) serta berkoordinasi dengan mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwa melalui Kasat Samapta Iptu Stenly Marani mengatakan, aksi cepat personel bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 11.10 WIT.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 10.45 WIT ketika Faisal Nur Salim Hakim melihat kepulan asap tebal dari sebuah rumah di sekitar lokasi.

Merasa curiga, ia segera mendatangi sumber asap dan mendapati rumah milik almarhum Abdul Halik Kosepa yang kini ditempati Hariyanni Raspat, seorang ASN, telah dipenuhi asap dan mulai dilalap api.

Saksi kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api secara swadaya sekaligus menghubungi keluarga penghuni rumah.Sekitar pukul 11.10 WIT, warga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110.

Hanya berselang beberapa menit, tepatnya pukul 11.15 WIT, personel Polres Teluk Bintuni bersama mobil AWC dan armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta melokalisasi kobaran api hingga berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Usai kebakaran berhasil dikendalikan, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan resmi masyarakat, mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi, meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Hawa Tanpa (38), hingga membuat Laporan Gangguan sebagai dasar penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Meski demikian, satu unit rumah mengalami kerusakan akibat terbakar. Kondisi di sekitar lokasi pasca kebakaran dipastikan aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Teluk Bintuni Iptu Ludfi Hakim Iha, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, menghindari penggunaan steker bertumpuk, serta segera mengganti kabel yang sudah rusak atau tidak layak pakai untuk mencegah terjadinya kebakaran”, ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!