Bupati Hermus Terima SK Mendagri Kode Wilayah dan Dokumen P3D untuk 5 Distrik Baru

Manokwari, TopbNews. com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Bupati Hermus Indou secara resmi menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Kode Wilayah serta Penyerahan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) untuk 5 Distrik baru dalam wilayah Kabupaten Manokwari.

mostbet

Bupati Hermus Indou dalam sambutan menyampaikan pembentukan 5 distrik baru merupakan bagian dari program penataan daerah bawahan yang telah diperjuangkan sejak lama oleh para pendahulu, seperti almarhum Bastian Salabay, dilanjutkan almarhum Demas Paulus Mandacan dan kini diteruskan dalam kepemimpinannya.

“Tuhan telah menjawab pergumulan panjang kita. Dari seluruh daerah di Indonesia yang mengajukan pemekaran wilayah, Manokwari mendapatkan prioritas dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Hermus di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/6/2025).

Lima distrik pemekaran yang resmi dinyatakan definitif adalah Distrik Masni Utara, Distrik Wasirawi, Distrik Aimasi, Distrik Mokwam, dan Distrik Moruj mega yang memiliki konsentrasi masyarakat adat Papua.

Langkah ini, kata Hermus, menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka implementasi Otonomi Khusus Papua.

Penyerahan Keputusan Mendagri dan P3D ini menjadi penegasan legalitas dan kepastian wilayah administratif di Kabupaten Manokwari. Dengan pemekaran tersebut, kelima distrik baru kini dapat beroperasi secara mandiri, tidak lagi menginduk pada distrik asalnya.

“Ini akan mempercepat pelayanan publik di wilayah yang selama ini jauh dari pusat layanan, seperti di Warmare dan Masni,” jelas Hermus.

Dalam jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah menyiapkan grand desain penataan wilayah, termasuk pengubahan nama
Distrik dan beberapa kelurahan di Kabupaten Manokwari.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!