Bimtek SIPD Penatausahaan Keuangan, Kepala BPKAD Pegubin Ingatkan Peserta Pahami Penerapan Aplikasi SIPD RI

Kepala BPKAD Kabupaten Pegunungan Bintang, Victor Irianto (Foto : Istimewa)

Pegubin, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tentang Penatausahaan Pengelolaan Keuangan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang.

mostbet

Bimtek yang digelar di Jayapura, Papua selama dua hari, tanggal 19-20 Februari 2024, dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pegunungan Bintang, Victor Irianto.

Dalam sambutannya, Victor Irianto menyampaikan, di era digitalisasi pemerintah daerah dituntut untuk bekerja secara baik, cepat, transparan, akuntabel dan efisien.

Victor mengatakan, penggunaan aplikasi SIPD RI sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam perencanaan, penggangaran dan penatausahakan keuangan dalam satu aplikasi Yaitu SIPD RI.

“Pengelolaan serta Penatausahaan keuangan di tahun ini sudah diwajibkan untuk menggunakan aplikasi SIPD-RI. Sehingga pada awal tahun ini, kita perlu melewati penyesuaian-penyesuaian pada penatausahaan keuangan daerah”, katanya sembari menyadari beberapa hambatan memungkinkan terjadi karena adanya perubahan sistem.

Viktor mengingatkan seluruh pejabat Penatausahaan keuangan, agar penerapan aplikasi SIPD RI harus betul-betul sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang ada.

“Saya himbau agar pejabat Penatausahaan keuangan dapat memahami dengan benar dan mampu menyesuaikan dengan sistem yang ada. Sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dari tahun lalu dapat terlaksana sesuai rencana masing-masing SKPD”, jelasnya.

Victor berharap, dengan aplikasi SIPD RI ini, pengelolaan keuangan bisa lebih teratur dan baik di setiap SKPD. Karena dengan adanya sistem, tidak ada toleransi-toleransi pada pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Pegunungan Bintang melaksanakan BimbinganTeknis SIPD tentang Penatausahaan Pengelolaan Keuangan bagi SKPD di Lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang, di Jayapura 19-20/2 Februari 2024 (Foto : Istimewa)

“Semuanya wajib mengikuti aturan dalam sistem. Pengelolaan keuangan harus tepat sasaran, sesuai rencana kerja yang disusun. Perhatikan realisasi kegiatan dan realisasi anggaran, sehingga target kinerja kita optimal di tahun anggaran 2024 ini”, pesannya.

Hadir dalam acara tersebut tim dari Kemendagri sebagai narasumber yakni Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah BPK RI, Simon Saimima. Juga dihadiri para Kepala SKPD dan 82 peserta dari SKPD yaitu Kasubag Keuangan, Bendahara dan PPTK.

Kemendagri sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, karena tingginya antusiasme peserta dari SKPD untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!