
Bintuni, TopbNews.com – Jelang Pesparani Katolik IV Tingkat Provinsi Papua Barat, Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni gencar lakukan razia miras ilegal. Operasi digelar Senin malam (6/7/2026) pukul 20.00 WIT hingga Selasa dini hari (7/7/2026) pukul 03.00 WIT, dipimpin Ipda Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Marully Rachmat Azwar, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Bonifasius Langowan, bilang razia ini langkah preventif jaga kondusivitas selama Pesparani.
“Minuman keras kerap jadi pemicu kriminal dan gangguan kamtibmas. Kami tindak kios yang nekat jual miras ilegal agar Pesparani berlangsung aman, tertib, dan khidmat,” tegasnya.
Hasilnya, petugas amankan barang bukti dari 2 kios adalah
Kios Itta Permatasari, Jl. Raya Kampung Lama Gor:
2 kaleng Bir Bintang Jumbo, 2 botol Bir Bintang, 1 botol Whiskey Robinson, 1 botol Vodka Dome, 1 botol Whiskey Dome, 1 botol Anggur Hijau.
Kios Mega, Jl. Raya Km 4:
1 botol Whiskey Dome dan 2 kaleng Bir Bintang Jumbo.

Selain menyita barang bukti, petugas beri peringatan keras kepada pemilik kios agar tidak lagi menjual miras tanpa izin. Polisi pastikan akan tindak tegas jika pelanggaran diulang.
“Kami tidak beri ruang bagi peredaran miras ilegal, apalagi saat Teluk Bintuni jadi tuan rumah kegiatan keagamaan berskala provinsi,” tambah AKP Bonifasius.
Kasi Humas Polres Teluk Bintuni ,Iptu Ludfi Hakim Iha, imbau masyarakat ikut jaga keamanan dengan melapor aktivitas mencurigakan lewat Call Center 110.
Razia berlangsung aman dan lancar. Polres pastikan operasi serupa akan terus dilakukan selama rangkaian Pesparani untuk ciptakan situasi kamtibmas kondusif. (*)
Penulis : Marthina Marisan