
Manokwari, TopbNews.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat minta PT. Sumber Akaranindo Papua Barat penuhi hak pekerja dan segera tuntaskan dokumen lingkungan.
Hal itu disampaikan Kadis DLH Papua Barat, Raymond Yap usai dialog dengan para pekerja di lokasi perusahaan, Sabtu (4/7/2026).
“Kami minta pekerja tetap bekerja seperti biasa. Semua masukan dan aspirasi akan kami teruskan ke manajemen agar jadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pekerja,” kata Raymond.
Kabid Penaatan dan Penegakan Hukum LH DLH Papua Barat, Leonard Haumahu tegaskan, pemenuhan hak tenaga kerja bagian penting dalam penyusunan dokumen lingkungan.
Menurutnya, dokumen lingkungan tidak hanya atur pengelolaan lingkungan, tapi juga kaji dampak sosial. Termasuk kondisi tenaga kerja, kesejahteraan warga sekitar, serta jaminan kesehatan dan perlindungan pekerja.
“Semua itu tanggung jawab perusahaan. Kami pastikan setiap tenaga kerja dapat haknya, termasuk jaminan kesehatan dan perlindungan kerja sesuai aturan,” ujarnya.
Leonard harap PT Sumber Akaranindo segera selesaikan dokumen dan perizinan lingkungan yang masih proses. Dengan legalitas lengkap, pengawasan bisa lebih optimal dan ada kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus perlindungan bagi pekerja. (*/TOP-01)